Verifikasi APBD Kota Dumai 2017 Tunggu Persetujuan Gubernur Riau
Kamis, 26 Januari 2017 21:23 WIB
DUMAI - Proses verifikasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Dumai tahun 2017 hampir rampung dan tinggal menunggu persetujuan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai, Marjoko Santoso, seperti dikutip dari antarariau.com.
"Hasil verifikasi APBD tidak ada masalah lagi karena sudah selesai," katanya, Rabu.
Selama proses verifikasi di Pemerintah Provinsi Riau, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah dua kali dipanggil untuk membahas bersama usulan APBD Dumai 2017 yang disepakati sebesar Rp1,167 triliun.
Dijelaskan, selama verifikasi ini, TAPD Dumai diundang tim Pemprov Riau untuk menerima masukan dan koreksi sejumlah point anggaran, namun secara umum usulan angka tidak mengalami perubahan.
Setelah persetujuan gubernur turun, maka kegiatan pemerintah untuk menjalankan program kerja dan pembangunan bersumber anggaran daerah sudah bisa dipergunakan.
"Besaran angka yang disetujui bersama dewan tidak mengalami perubahan meski ada masukan atau koreksi, dan setelah keluar sk gubernur maka apbd sudah dapat dipergunakan," sebut anggota TAPD Dumai ini.
Tahapan pembahasan dan penetapan apbd 2017 Kota Dumai dinilainya sudah berjalan tepat waktu sesuai ketentuan sehingga diharapkan daerah tidak menerima sanksi dari pemerintah akibat keterlambatan pengesahan.
Wali Kota Dumai Zulkifli As mengatakan bahwa total anggaran daerah yang masih diverifikasi nantinya akan dilakukan rasionalisasi atau pengurangan kegiatan sekitar 10 hingga 15 persen dan akan berdampak pada program kerja dan pembangunan daerah.
Karena kondisi keuangan daerah masih terbatas, maka diminta kepala organisasi perangkat daerah untuk berhemat dan berupaya keras mencari sumber pendanaan lain mendukung program kerja ke pemerintah provinsi atau pusat.
"Kepala satuan kerja harus pandai berhemat dan efesiensi anggaran agar rencana kerja disusun berjalan sukses dan tidak terkendala, utamakan yang prioritas dan kegiatan kurang penting agar ditunda," sebut wali kota kepada wartawan.
Diketahui, Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Dumai sepakati besaran APBD tahun 2017 Rp1,167 triliun, atau mengalami penurunan dibanding 2016 lalu.
(ant/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Galeri Foto Banggar DPRD Bengkalis Bahas APBD Perubahan 2023
-
Ekbis
APBD Kabupaten Bengkalis 2024 Sebesar Rp. 4,165 Triliun
-
Ekbis
Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Isinya Program Prioritas
-
Ekbis
Bupati Kasmarni dan Pimpinan DPRD Bengkalis Tandatangani MoU Perubahan KUA-PPAS
-
Bengkalis
Bupati Kasmarni Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Bengkalis 2023
-
Bengkalis
Bupati Kasmarni Apresiasi Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

