Walah, Pelanggan PLN Dumai Nunggak Tagihan Capai Rp1,6 Miliar
Minggu, 13 September 2015 16:47 WIB
DUMAI - Tunggakan tagihan pelanggan di PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Dumai tercatat sebanyak 512 dengan nominal biaya tunggakan mencapai Rp1,6 miliar lebih di Kota Dumai.
Dikatakan Manager Rayon PLN Kota Dumai, Doddy Prariyadi, tunggakan sebesar Rp1,6 miliar tersebut tercatat perawal bulan September lalu dengan jumlah pelanggan 512 yang seluruhnya merupakan pelanggan umum atau rumah tangga.
"Berhubung tanggal 19 dan 20 September kali ini jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, jadi diminta bagi seluruh pelanggan yang masih terpaut penunggakan dapat melunasi biaya pemakaian listrik pasca bayarnya sebelum tanggal tersebut," imbaunya, Ahad (13/9/15).
Imbauan itu disampaikan kepada pelanggan PLN Rayon Dumai, dalam rangka menghindari pemutusan yang kebetulan akan berdekatan dengan perayaam Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah. "Bayarlah lebih awal ketimbang di putus meterannya," imbaunya.
Sementara terkait tunggakan lainnya bagi pengguna listrik pasca bayar, dikatakannya, hingga kini untuk tunggakan lainnya masih dalam skala normal. Sementara terkait pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Dumai yang ditanggung Pemerintah Kota Dumai, tidak pernah mengalami kendala.
"Untuk PPJ Kota Dumai sendiri ialah berasal dari masyakat yang diambil dari 5 persen total pemakaian listriknya dan 5 persen pemotongan sesuai jumlah pembelian disetiap kali pembelian token listrik (untuk pengguna listrik pintar atau pra bayar)," ungkapnya.
Setelah itu, lanjutnya, nantinya PT. PLN Rayon Dumai yang menyetorkan dan membayarkan PPJ yang telah ditanggung masyarakat Kota Dumai tersebut kepada Pemerintah Kota Dumai setiap bulannya. "Jadi untuk lampu PPJ Dumai tidak ada masalah yang berarti," jelasnya.
Diakui Doddy, pembayaran dan penyetoran PPJ Kota Dumai yang setiap bulannya diserahkan melalui PT. PLN Kota Dumai kepada Pemerintah Kota Dumai ialah mencapai Rp 1,2 miliar hingga Rp1,4 miliar. Setelah itu, dana tersebut kembali disetorkan kepada PLN.
"Setiap bulannya, Pemerintah Kota Dumai berkewajiban mengeluarkan atau membayarkan listrik penerangan jalan umum kepada PT. PLN Kota Dumai hanya berkisar Rp. 850 hingga 950 Juta perbulan," kata Manager PLN Rayon Dumai, kepada sejumlah awak media.
Sejauh ini, untuk PJU memanglah masih menggunakan listri pasca bayar, sementara pelanggan rumah tangga, industri serta bisnis telah banyak yang beralih dan dialihkan menggunakan listrik pintar atau pra bayar. Dan sesuai catatan terbaru, pelanggan listrik pintar mencapai 18.000 hingga 20.000 pelanggan baru.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
PLN Kejar Target 1.434 Sertifikasi Tanah di Riau
-
Ekbis
Menteri BUMN Bangga PLN Jaga Pasokan Listrik di Blok Rokan
-
Ekbis
Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Blok Rokan dan Sapa Pekerja
-
Advertorial
PLN Buka Hotline Center Penanganan Keluhan Tagihan Listrik
-
Sosial
Lindungi Petugas dari Corona, PLN Tidak Lakukan Pengecekan Meteran Listrik
-
Ekbis
Tanggapan PLN Dumai Soal Keluhan Pelanggan Terkait Tagihan PJJ

