Lotte Mart Pekanbaru Jual Sirup Tanpa Registrasi
Senin, 14 Juli 2014 21:34 WIB
PEKANBARU - Ribuan botol sirup produksi industri rumah tangga, tanpa registrasi atau tidak terdaftar di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dijual bebas di supermarket Lotte Mart, Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Senin (14/7/14).
Temuan itu terungkap ketika anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Balai Besar POM (BBPOM) Wilayah Riau dan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) di supermarket tersebut.
Kepala BBPOM Wilayah Riau Irwan Ginting kepada wartawan, produk sirup tanpa lisensi itu sudah menyalahi. Karena sirup merupakan produk industri kecil menengah, bukan industri rumah tangga (IRT).
'Temuan ini kita tindaklanjuti. Tetapi sifatnya masih pembinaan. Kalau dilakukan tindakan langsung, mungkin belum tepat sekali. Mungkin karena ketidaktahuan. Kita akan beritahu supaya berubah, jangan lagi memakai (label) IRT di dalam industri kecil menengah,' ucapnya.
Saat ditanya produk yang telah terjual ke masyarakat, Irwan Ginting menekankan, kualitas atau mutu produknya tidak bermasalah, hanya registrasinya bermasalah. Ke depannya masyarakat jangan membeli produk-produk yang belum teregistrasi dengan yang sebenarnya.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

