Lotte Mart Pekanbaru Jual Sirup Tanpa Registrasi
Senin, 14 Juli 2014 21:34 WIB
PEKANBARU - Ribuan botol sirup produksi industri rumah tangga, tanpa registrasi atau tidak terdaftar di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dijual bebas di supermarket Lotte Mart, Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Senin (14/7/14).
Temuan itu terungkap ketika anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Balai Besar POM (BBPOM) Wilayah Riau dan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) di supermarket tersebut.
Kepala BBPOM Wilayah Riau Irwan Ginting kepada wartawan, produk sirup tanpa lisensi itu sudah menyalahi. Karena sirup merupakan produk industri kecil menengah, bukan industri rumah tangga (IRT).
'Temuan ini kita tindaklanjuti. Tetapi sifatnya masih pembinaan. Kalau dilakukan tindakan langsung, mungkin belum tepat sekali. Mungkin karena ketidaktahuan. Kita akan beritahu supaya berubah, jangan lagi memakai (label) IRT di dalam industri kecil menengah,' ucapnya.
Saat ditanya produk yang telah terjual ke masyarakat, Irwan Ginting menekankan, kualitas atau mutu produknya tidak bermasalah, hanya registrasinya bermasalah. Ke depannya masyarakat jangan membeli produk-produk yang belum teregistrasi dengan yang sebenarnya.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

