Selundupkan Gas Elpiji, Disperindag Pekanbaru Tutup Satu Pangkalan Ilegal

    Jumat, 08 Agustus 2014 14:29 WIB

    PEKANBARU - Terbukti menyeludupkan gas Elpiji 3 kilogram yang berasal dari luar kota Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru menutup satu pangkalan penyedia gas Elpiji di kota Pekanbaru.

    Kadisperindag Kota Pekanbaru El Sabrina, Jumat (08/08/2014) mengakui, berdasarkan pengaduan pangkalan resmi yang ada di Pekanbaru didapati belakangan ini peredaran gas elpiji tabung 3 kg bersegel putih di Pekanbaru. Sesuai aturan tata niaga gas 3 kg yang di benarkan beredar di kota Pekanbaru hanya yang bersegel warna merah. 

    "Hasil monitoring di lapangan memang ada satu pangkalan yang menjual gas 3kg tetapi kabselnya bukan berwarna merah kabselnya putih, itu artinya mereka menjual dari luar Pekanbaru," ujarnya.

    Menurut El Sabrina setelah diselidiki ternyata pangkalan yang tidak bersedia di sebutkan alamat dan namanya itu, ternyata tidak mendapatkan ijin dari Disperindag, hanya rekomendasi dari Pertamina.

    "Dengan temuan ini kita akan berkoordinasi ke Pertamina maka itu perlu di beri garis polis.Nanti kita akan menunup pangkalan bersangkutan," tegasnya.

    Data dilapangan juga mengatakan peredaran tabung bersegel putih ini sudah mencapai ratusan perhari. Ini di perkirakan terjadi sebulan terakhir. Menurut El, bedanya tabung bersegel merah dengan warna lain adalah yang merah memang sudah jatah kota Pekanbaru. 

    Di kawatirkan kalau ada warna lain yang beredar maka akan menggangu sistem tata niaga baik daerah asal maupun tujuan. "Tentu masyarakat di daerah kabupaten asal akan kekurngan gas. Selain itu Kasihan agennya di daerah tujuan yang akan alami penurunan omzetnya karena masuk pesaing baru," terang El.***(dan)
    IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
    Tags
    Komentar