100 Hari Kerja, Kajati Riau Prioritaskan Tutaskan Tunggakan Kasus
Rabu, 29 Juni 2016 13:32 WIB
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Abdul Syakur memprioritaskan penuntasan tunggakan kasus dalam program seratus hari kerja.
Adapun tunggakan kasus seperti dikutip dari riauterkinicom, dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pademaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir, dugaan korupsi kerambah di Dinas Perikanan dan Kelautan Riau dan lainnya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sugeng Arianto di sela sela acara berbuka bersama (bukber), kemarin malam (29/6/16), menyebutkan program zero tunggakan merupakan program Jaksa Agung.
"Seperti yang disampaikan Pak Kajati, ada program Jaksa Agung yang namanya zero tunggakan perkara. Jajaran di daerah harus mengambil sikap. Tidak boleh lagi ada perkara yang statusnya status quo," tegasnya.
"Harus diputuskan. Kalau memang tak cukup bukti harus dihentikan. Kalau cukup bukti tentu harus segera dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.
Sugeng menambahkan, untuk penuntasan pengusutan tunggakan perkara tersebut pihaknya terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan verifikasi perkara. Apalagi ada tunggakan perkara sejak 2010 lalu.
"Saya jadi Aspidsus baru dua minggu. Yang efektif baru seminggu. Setelah dilantik saya balik lagi ke Bengkulu. Saya sertijab baru Senin kemarin. Tetapi saya yakin hingga akhir tahun ini, bisa dituntaskan," pungkasnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

