• Home
  • Hukrim
  • 3 Pejabat Dinas PU Dumai Diperiksa Polda Riau

Soal Proyek Drainase Rp23 Miliar,

3 Pejabat Dinas PU Dumai Diperiksa Polda Riau

Kamis, 13 Februari 2014 11:29 WIB

DUMAI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai Joni Amdani membenarkan Polda Riau sudah memanggil pihaknya terkait proyek drainase 2013 yang masih dikerjakan hingga saat ini.

"Benar kita telah dipanggil Polda Riau terkait masalah proyek drainase. Pemanggilan itu seputar kenapa proyek ini masih dikerjakan," ungkap Joni Amdani kepada sejumlah media, kemarin.

Adapun pejabat yang di panggil Polda Riau diantaranya, Kabid Bina Marga Dinas PU Dumai, PPK proyek drainase seharga Rp 23 miliar lebih itu serta pihak rekanan sebagai pelaksana pekerjaan.

"Mereka baru satu kali panggil, baru ditanya, sudah lewat tahun anggaran kok masih bekerja. Baru sekedar itu saja pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik Polda Riau," ujar Joni Amdani.

Diterangkannya, masih dikerjakannya proyek drainase tersebut karena ada perpanjangan waktu. Hal itu merujuk kepada Permendagri nomor  27 tahun 2013 dengan persyaratan lainnya. 

"Sehingga kami (PU) berani untuk terus menggesa pengerjaan itu. Namun demikian, kita tidak mau menanggapi atas masuknya proyek itu dalam penyelidikan Polda Riau," pungkas Joni Amdani.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar