• Home
  • Hukrim
  • 30 Napi Narkoba Lapas Bangkinang Dapat Penyuluhan

30 Napi Narkoba Lapas Bangkinang Dapat Penyuluhan

Senin, 24 November 2014 20:50 WIB
KAMPAR : Sebanyak 30 Napi Lapas Bangkinang mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkoba. Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya menggugah nurani para narapidana kasus narkoba untuk menjauhi narkoba. 

Penyuluhan digelar di Aula Lapas Klas IIb Bangkinang, Senin (24/11/14) yang juga dihadiri oleh Ketua Organisasi Sosial Mercusuar Riau Muhammad Dedi Saputra dan mantan Residen BNN Rahmat. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Bangkinang Agus Pritiatno mengungkapkan 30 Napi tersebur terdiri dari 26 Napi laki-laki dan 4 orang Napi perempuan. "Mereka ini sengaja dihadirkan agar mendengarkan penyuluhan dari Mercusuar dan testimoni dari Rahmat yang merupakan mantan Residen BNN di Lido Jawa Barat,"ungkapnya. 

Kalapas menyampaikan agar seluruh Napi mendengarkan penjelasan dari narasumber dan testimoni dari Rahmat tentang bahaya penggunaan narkoba. Kalapas juga menekankan agar para napi jangan sekali-kali mencoba kembali menggunakan narkoba. 

"Jadi, dengarkanlah penjelasan hari ini. Ingat bahwa narkoba bisa mengakibatkan gila dan ujungnya jelas kematian. Kita mati hanya bawa kain kafan, tidak bisa bawa harta. Jadi banyak-banyaklah bertaubat, jauhi narkoba,"tegasnya. 

Sementara itu Ketua Organisasi Sosial Mercusuar Riau Muhammad Dedi Saputra ketika menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini Mercusuar bermitra dengan Kementerian Sosial dan BNN. 

"Mercusuar fokus dalam memperhatikan masalah penyalahgunaan narkotika, HIV/AIDS dan bantuan rehabilitasi sosial bagi mantan narapidana. Jadi kami wara-wiri ke Lapas-lapas untuk melakukan penyuluhan,"terangnya. 

Ditambahkannya bahwa pecandu narkotika adalah penyandang masalah sosial, sama dengan gepeng, anak terlantar dan HIV/AIDS. Penyandang masalah sosial harus mendapatkan perhatian pemerintah. Setiap pecandu harus direhabilitasi. 

Pada kesempatan itu pihaknya juga menyatakan apresiasi terhadap Bupati Kampar H Jefry Noer yang punya perhatian besar dalam bidang pemberantasan narkoba, dengan memberikan anggaran untuk BNK Kampar. 

"Kampar ini luar biasa, Bupatinya punya perhatian besar terhadap pemberantasan narkoba dan rehabilitasi pecandu narkoba. Di Lido Jawa Barat banyak residen yang dikirim dari Kampar,"ucapnya. 

Penyuluhan tersebut juga hadir mantan pecandu narkoba, Rahmat (20) tahun yang mengaku menggunakan narkoba jenis morfin pada usia 13 tahun.Bahwa dia menggunakan narkoba diawali dengan rasa penasaran dan ingin coba-coba, sampai akhirnya orang tuanya tersiksa karena ulahnya. 

"Bahkan Saya hampir gila, orang tua saya sakit-sakitan karena melihat ulah saya, oleh karena itulah saya menyerahkan diri ke BNN Riau dan minta direhab. Alhamdulillah sekarang saya sudah selesai rehab, dan saya bertekat membenci narkoba selamanya,"tuturnya. 

Rahmat menyampaikan kepada para Napi Lapas Bangkinang agar jangan terjerumus lagi ke lembah hitam narkoba, karena ujungnya adalah gila dan mati.

(man/man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar