50 Kubik Kayu Campuran Diamankan Polhut di Rohil
Selasa, 01 April 2014 15:36 WIB
UJUNG TANJUNG - 50 kubik kayu campuran diamankan di pos Ujung Tanjung hasil tangkapan Polisi Kehutanan (polhut) Kabupaten Rokan Hilir. Dengan kondisi tak bertuan, sehingga rencananya akan dilelang.
Kayu tersebut ditemukan di Kepenghuluan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rabu (26/3/14) lalu sekira pukul 14.00 WIB, saat itu, polhut sedang patroli penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tangkapan ini sempat menyita perhatian Bupati Rohil Suyanto, informasi yang berhasil dirangkum, dia menyempatkan diri singgah melihat, Ahad (29/3/14) lalu, sekira pukul 15.30 WIB.
Menurut Polhut, Fakhrudin, didampingi rekannya, M Norbi kepada wartawan Ahad (30/3/14) menjelaskan, 50 kubik kayu tersebut akan dilelang.
"Karena kayu ini tidak ada yang mengaku pemiliknya (tak bertuan). Maka, kita urus dulu adminitrasi, untuk kita lakukan pelelanganya," ujar Fakhruddin.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

