50 Kubik Kayu Campuran Diamankan Polhut di Rohil
Selasa, 01 April 2014 15:36 WIB
UJUNG TANJUNG - 50 kubik kayu campuran diamankan di pos Ujung Tanjung hasil tangkapan Polisi Kehutanan (polhut) Kabupaten Rokan Hilir. Dengan kondisi tak bertuan, sehingga rencananya akan dilelang.
Kayu tersebut ditemukan di Kepenghuluan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rabu (26/3/14) lalu sekira pukul 14.00 WIB, saat itu, polhut sedang patroli penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tangkapan ini sempat menyita perhatian Bupati Rohil Suyanto, informasi yang berhasil dirangkum, dia menyempatkan diri singgah melihat, Ahad (29/3/14) lalu, sekira pukul 15.30 WIB.
Menurut Polhut, Fakhrudin, didampingi rekannya, M Norbi kepada wartawan Ahad (30/3/14) menjelaskan, 50 kubik kayu tersebut akan dilelang.
"Karena kayu ini tidak ada yang mengaku pemiliknya (tak bertuan). Maka, kita urus dulu adminitrasi, untuk kita lakukan pelelanganya," ujar Fakhruddin.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

