• Home
  • Hukrim
  • 50 Kubik Kayu Campuran Diamankan Polhut di Rohil

50 Kubik Kayu Campuran Diamankan Polhut di Rohil

Selasa, 01 April 2014 15:36 WIB

UJUNG TANJUNG - 50 kubik kayu campuran diamankan di pos Ujung Tanjung hasil tangkapan Polisi Kehutanan (polhut) Kabupaten Rokan Hilir. Dengan kondisi tak bertuan, sehingga rencananya akan dilelang.  

Kayu tersebut ditemukan di Kepenghuluan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rabu (26/3/14) lalu sekira pukul 14.00 WIB, saat itu, polhut sedang patroli penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Tangkapan ini sempat menyita perhatian Bupati Rohil Suyanto, informasi yang berhasil dirangkum, dia menyempatkan diri singgah melihat, Ahad (29/3/14) lalu, sekira pukul 15.30 WIB. 

Menurut Polhut, Fakhrudin, didampingi rekannya, M Norbi kepada wartawan Ahad (30/3/14) menjelaskan, 50 kubik kayu tersebut akan dilelang. 

"Karena kayu ini tidak ada yang mengaku pemiliknya (tak bertuan). Maka, kita urus dulu adminitrasi, untuk kita lakukan pelelanganya," ujar Fakhruddin.***(nop) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar