• Home
  • Hukrim
  • ARB Ancam Polisikan Humas PT. Paramita Bangun Persada

ARB Ancam Polisikan Humas PT. Paramita Bangun Persada

Rabu, 20 April 2016 07:56 WIB
Humas PT PBS, Whuli Nurmayali (kacamata hitam,red) bersama Liswanto pihak PT ESM. I Foto: Iwan Ceper
DUMAI - Aliansi Rakyat Berdaulat (ARB) Kota Dumai akan melaporkan Humas PT. Paramita Bangun Persada kepihak berwajib terkait pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik.

Korlap Aliansi Rakyat Berdaulah, Andi Roni Saputra, sangat menyesalkan pernyataan Humas PT. Paramita Bangun Persada, Whuli Nurmayali yang mengatakan aksi demo dikarenakan tidak dapat kue (pekerjaan,red).

"Whuli Nurmayali sudah jelas melakukan pencemaran nama baik terhadap Aliansi Rakyat Berdaulat, dan kami akan melaporkan penistaan ini terkait pasal 310 ayat 1 KUHP ke polisi," tegas Andi Roni.

Ditegaskan Andi, bahwa Aliansi Rakyat Berdaulat murni melakukan aksi didepan pagar PT ESM dan PT PBS untuk menuntut agar perusahaan rekanan Sinarmas Grup, mengusir tenaga kerja asing (TKA) asal Cina.

Kemudian perusahaan harus membayar USD 100 sebagai retribusi untuk Pemerintah Kota Dumai sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2014. "Aksi kita ini murni tidak ada yang menunggangi seperti yang dikatakan Whuli," terangnya.

Dikatakanya, Aliansi Rakyat Berdaulat yang tergabung dari Mahasiswa dan juga Laskar Melayu Bersatu serta masyarakat Dumai ini telah menghubungi kuasa hukumnya untuk menindak lanjuti kasus penistaan oleh Whuli usai pelaksanaan aksi tersebut.

"Kita mempunyai rekaman video terkait apa yang dikatakan Whuli, dan secepatnya pihak kita akan melaporkan hal ini bersama kuasa hukum ke Mapolres Dumai," demikian penjelasannya.

(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar