• Home
  • Nasional
  • Isu Naker China, Pemerintah Bentuk Badan Pengawas Orang Asing

Isu Naker China, Pemerintah Bentuk Badan Pengawas Orang Asing

Jumat, 06 Januari 2017 19:37 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat koordinasi antar kementerian di bawah wewenangnya, Jumat (6/1). Salah satu poin rapat adalah merumuskan pembentukan Badan Badan Pengawasan Orang Asing (BPOA) di Indonesia.

Wiranto menjelaskan badan ini bertugas mengawasi pergerakan setiap orang asing selama berada di Indonesia. Pengawasan gerak-gerik warga asing perlu dilakukan salah satunya untuk memantau tenaga kerja ilegal. Belakangan muncul isu maraknya serbuan tenaga kerja ilegal asal China yang membuat pemerintah Jokowi-JK gerah.

"Kita sepakat bahwa kita akan mencoba merumuskan orang asing pergerakannya mulai masuk ke Indonesia itu tetap termonitor. Sehingga mereka tidak kemudian menjadi bagian dari masuk Indonesia untuk maksud-maksud tertentu apa itu terorisme, atau tenaga kerja ilegal atau pergerakan narkoba," kata Wiranto di Kantornya, Jumat (6/1).

Wiranto mengakui, pembentukan badan pengawasan seperti itu bukanlah hal baru. Sebab, badan serupa pernah berada di bawah koordinasi Polri. Namun dikarenakan UU Imigrasi yang baru, maka badan tersebut dibubarkan pada 2011.

"(Kalau Imigrasi) kan hanya mengawasi pada saat masuk kemudian di Jakarta, kemudian tinggal di daerah mana. Tapi tatkala mereka bergerak dari Jakarta ke Surabaya sudah lepas kontrol. Nah nanti harus ada satu kontrol, di manapun mereka berada itu harus ada pengawasan," katanya.

Selain Badan Pengawas Orang Asing, mantan Panglima ABRI ini juga memberi peran vital dan kewenangan pada pemerintah daerah untuk mengawasi gerak-gerik orang asing. "Nanti kita akan berdayakan kembali pemerintah daerah untuk sama-sama melakukan pengawasan tenaga kerja asing," ucapnya.

(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar