Menhum HAM Janji Tingkatkan Pengawasan Terhadap Naker Tiongkok
Selasa, 03 Januari 2017 19:40 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yosanna H Laoly, berjanji untuk meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing, terutama mereka yang bekerja secara ilegal.
Hal ini dia sampaikan setelah Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penangkapan tenaga kerja ilegal di sejumlah daerah, terutama TKA asal Tiongkok.
"Jadi operasi tetap dijalankan. Kita terus kerja sama dengan aparat polisi dan yang lain," kata Yasonna di Jakarta, Selasa (3/1/17).
Yasonna pun mengapresiasi usulan DPR yang meminta pemerintah menerapkan sanksi tegas pada TKA ilegal, tak hanya berupa deportasi. Terutama mereka yang melanggar hukum, seperti menjadi PSK atau tindak pidana lainnya, seperti cyber crime.
"Ini kan melihat gradasinya sesuai ketentuan perundang-undangan. Kalau ada unsur pidananya baru pro justisia. Kalau tidak ada ya kita deportasi dan enggak bisa masuk lagi," jelasnya.
Politikus PDIP ini juga memastikan pihak keimigrasian terus memantau warga negara asing yang ada di Indonesia. Dan akan melakukan tindakan tegas setelah mereka melewati izin masa tinggal di Indonesia.
"Pemerintah tidak segan-segan mendeportasi mereka. Kita sudah deportasi tujuh ribuan dari mereka," ungkapnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Menkum HAM Pecat Kakanwil Kemenkum HAM Riau dan Kepala Rutan Sialang Bungkuk
-
Sosial
Tim POA Dumai Sidak Naker Asing di Dua Perusahaan
-
Nasional
Isu Naker China, Pemerintah Bentuk Badan Pengawas Orang Asing
-
Nasional
Menhum HAM Janji Tingkatkan Pengawasan Terhadap Naker Tiongkok
-
Sosial
PT ESM Akui Gunakan Ratusan Pekerja Tiongkok Selama Kontruksi Pabrik
-
Ekbis
Menaker Tegaskan Jangan Ragu Menindak Naker Asing Ilegal

