• Home
  • Hukrim
  • Anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan Tertangkap Sedang Nyabu

Anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan Tertangkap Sedang Nyabu

Kamis, 21 Agustus 2014 19:21 WIB

PELALAWAN - Wajah korps kepolisian di Pelalawan kembali tercoreng oleh ulah personilnya yang melanggar hukum. Pasalnya, seorang oknum polisi tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba pada Senin (18/8/2014) malam lalu. 

Oknum polisi yang ditangkap berinisial IL (28) dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu). Tidak hanya pekerjaannya sebagai polisi, Briptu IL merupakan anggota di Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan. Tersangka bahkan sebagai tim Buru Sergap (Buser) di Satres Narkoba. Briptu IL diamankan bersama dua rekannya, RN (36) dan EP (41).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rekson SH MH, Kamis (21/8/2014) menjelaskan ketiganya ditangkap saat sedang asyik mengkomsumsi sabu-sabu. Para tersangka diamankan dari rumah tersangka RN di Kampung Melati Kelurahan Sorek I Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Ketiganya tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu-sabu dengan peralatan hisap yang lengkap. Setelah kita interogasi, ternyata seorang diantaranya merupakan anggota polisi," ujar Erwanto Tanjung.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran sabu-sabu di Kampung Melati yang dilakukan oleh saudara RN. 

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek bersama lima orang anggota, melakukan pengintaian terhadap rumah pelaku. Berdasarkan observasi ternyata betul jika ada transaksi narkoba di sana. Sehingga langsung dilakukan penyergapan kepada para pelaku.

Dari penggeledahan Polisi menyita dua paket sabu berat 1,75 gram, dua buah bong, sebuah pirek yang berisi sabu, 26 plastik kaca benih kaca merah, tiga buah mances, sebuah pipet sendok, dua buah bong, dua buah pirek, sebuah Jarum, dan uang Rp 3.800.000.

Para tersangka langsung digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuras untuk ditanyai lebih dalam. Bahkan informasi penangkapan sempat ditahan selama dua hari untuk tidak diekpose agar polisi berhasil menangkap bandar besarnya. Namun tidak berhasil dibongkar hingga ketiganya ditahan di sel.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar