Annas Maamun Tunjuk Pengacara yang Juga Tangani Rusli Zainal
Jumat, 03 Oktober 2014 17:45 WIB
PEKANBARU - Tersangka kasus korupsi, Gubernur Riau Annas Maamun, resmi menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya. Annas menunjuk Eva Nora, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Partai Golkar Riau.
Meski demikian, Eva ditunjuk sebagai pengacara profesional, bukan mewakili partai. Annas sendiri saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Riau.
“Pak Gubernur Riau resmi menunjuk saya sebagai pengacaranya. Pak Gubernur menunjuk saya secara pribadi. Dia sejauh ini belum mau dari partai,” kata Eva kepada Okezone, Kamis (2/10/2014).
Eva menambahkan, Annas juga memintanya segera membentuk tim advokasi untuk mempelajari berkas kasusnya. “Dalam waktu dekat saya akan membentuk tim lawyer untuk menangani kasus Pak Gubernur,” tambahnya.
Eva sendiri saat ini masih menangani kasus mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang tersandung korupsi PON.
Seperti diketahui, Annas ditangkap oleh petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah perumahan elite di Cibubur, Jakarta Timur.
Ada delapan orang lain yang ikut dibawa petugas saat itu. Salah satu dari depalan orang yang ditangkap adalah seorang pengusaha yang juga tangan kanan Annas.***(Okezone)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

