• Home
  • Hukrim
  • Asisten Pengacara Ditangkap di Sawahlunto Sumbar

Membunuh di Duri,

Asisten Pengacara Ditangkap di Sawahlunto Sumbar

Selasa, 24 Desember 2013 17:01 WIB
Tersangka Suryadi Sikumbang alias Edi Kumbang saat dibekuk gabungan Polsek Mandau dan Polsek Sawah Lunto di Sawah Lunto, Sumatera Barat. 
DURI - Aksi penikaman di Kota Duri, Mandau yang dilakukan asisten pengacara Suryadi Sikumbang alias Edy Kumbang terhadap Rustam Heri Fadilla (27) pengusaha door smer sepeda motor hingga berujung kematian, Sabtu (21/12/13) dalam tempo singkat berhasil diungkap aparat.

Tersangka Suryadi yang setelah menikam korban melarikan diri, dibekuk satuan gabungan Polsek Mandau dan Polsek Sawahlunto, Sumatera Barat, Senin (23/12/13) sekitar pukul 07.00 WIB. Ia langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangka, penyebab kenekatannya menikam korban hingga tewas didasari unsur dendam dan sakit hati mendengar pengakuan istri sirinya disetubuhi hingga berulang kali oleh korban dan teman-temannya. 

"Saya sudah tidak tahan dengan semua ini. Ini sudah harga tidak lazim lagi. Harga diri saya diinjak-injak oleh dia (korban_red)," akunya.

Dikisahkan Suryadi, usia pernikahannya dengan sang istri selama 2 bulan, kerap diselimuti kecurigaab dengan perlakuan sang istri yang tampak kecentilan jika ada tamu yang datang mengunjungi kediamannya. Apalagi tamu seusia sang istri. 

"Awalnya istri saya tidak mengakui kalau pernah disetubuhi korban, namun setelah saya ancam barulah dia mengaku. Saya curiga Pak, karena istri saya ini memang mantan pelacur dulunya sebelum saya jadikan istri," tambahnya dengan mata berkaca-kaca.

Namun pengakuan tersangka tersebut sangat jauh berbeda dengan keterangan sang istri Rs (20). "Saya selalu diancam agar mengakui kalau saya disetubuhi dan meminta sejumlah uang kepada korban. Saya takut Pak. Dengan terpaksa saya manut saja dengan keinginan suami saya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Suryadi tersulut api emosi setelah mendengar pengakuan sang istri yang pernah disetubuhi oleh korban lalu menemui korban dengan niat awal hanya ingin memberi pelajaran. Namun niat tersebut berbuah petaka dan tersangka lepas kendali dengan menikam korban hingga tewas.***(hen)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar