Ketikdajelasan Kelanjutan Hasil Pilgubri Jadi Perhatian Kemendagri
Selasa, 24 Desember 2013 17:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pesimis rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih bisa dilaksanakan 7 Januari 2014.
Mengingat, sampai sekarang belum ada kejelasan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan Herman Abdullah-Agus Hidayat atas perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Riau.
"Kami juga terus menunggu dan memantau perkembangan gugatan sengketa hasil Pemilukada Riau di Mahkamah Konstitusi yang diajukan salah satu calon gubernur Riau," kata Kapuspen dan Juru Bicara Kemendagri Restuardy Daud kepada sejumlah media, Selasa (24/12/13) di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Dijelaskan Restuardy, sambil menunggu proses hukum di MK sampai adanya keputusan, Penjabat Gubernur Riau akan tetap melaksanakan tugasnya sampai dilantik gubernur dan wakil gubernur Riau defenitif yang dipilih pada akhir November kemarin.
"Yang pastinya Penjabat Gubernur Riau akan melaksanakan tugas sampai dilantinya gubernur dan wakil gubernur defenitif setelah adanya putusan MK," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini berkas pendaftaran gugatan pasangan Herman Abdullah-Agus Hidayat sejak didaftarkan 11 Desember kemarin, sampai saat ini belum diproses registrasi oleh MK. Hal inilah yang menjadi kendala, melihat waktu pelantikan sudah di depan mata, sementara gugatan belum ditindaklanjuti MK.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

