BAK-LIPUN Bengkalis Duga Kasus SPPD Fiktif Dispenda di SP3
Selasa, 09 Februari 2016 19:25 WIB
BENGKALIS - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BAK-LIPUN Bengkalis menduga penuntasan kasus penyimpangan SPPD di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal di SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Direktur BAK-LIPUN Bengkalis, Abdul Rahman, kepada awak media mengatakan hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap kasus dugaan SPPD fiktif tahun 2012-2014 yang sudah masuk pada tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Bengkalis ini.
"Kita menduga kasus SPPD fiktif ini bakal di SP3 karena prosesnya dinilai berlarut-larut. Janjinya penetapan tersangka dalam satu minggu, namun hampir dua bulan belum ada penetapan tersangka terhadap kasus dugaan penyimpangan SPPD fiktif tersebut," sebutnya, Selasa (9/2/16)
Menurutnya, pada proses penanganan kasus SPPD fiktif ini, Kejari Bengkalis terkesan tertutup. Hingga kini pihaknya belum mengetahui nama-nama pejabat yang telah dilakukan pemanggilan karena kurangnya ekspose dari Kejari Bengkalis kepada publik.
"Pada kasus ini kita menilai jaksa sangat tertutup, kita tidak tahu penuntasan kasus ini prosesnya sudah sejauh mana. Yang jelas kita sedikit pesimis dengan kinerja Kejari Bengkalis," demikian penjelasannya.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

