• Home
  • Hukrim
  • BNK Kembali Lakukan Tes Urine 55 Pegawai Diskes Dumai

Berantas Narkoba Ditubuh Abdi Negara

BNK Kembali Lakukan Tes Urine 55 Pegawai Diskes Dumai

Selasa, 26 Mei 2015 17:25 WIB
DUMAI - Dalam rangka memberantas dan penyalahgunaan narkoba di tubuh aparatur pemerintah, Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai terus gencar melakukan tes urine pada pegawai negeri, tenaga honorer, tenaga harian lepas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemko Dumai.

Kalau sebelumnya BNK Dumai melaksanakan tes urine dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Dumai dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, kali ini tibalah saatnya giliran Dinas Kesehatan Kota Dumai yang menjadi sasaran tes urine para pekerjanya, Selasa (26/5/15).

Kepala BNK Kota Dumai Afifuddinsyah, bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta tenaga honorer dan staff yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Dumai berjumlah 70 orang. Hanya saja yang do uji ataupun tes urinenya hanya berjumlah 55 orang.

"Sementara yang lainnya ada tugas diluar Kota ataupun izin lainnya. Namun memang ada sebuah kejanggalan yang ditemukan, yakni ada 2 orang yang tak mau diuji urinenya dengan alasan mereka tak bisa buang air kecil," papar Afifudin, usai melaksanakan tes urine.

Terkait kapan hasil tes urine pada 55 orang pegawai dan staff Dinas Kesehatan Kota Dumai tersebut akan keluar, dikatakan Afif selambat-lambatnya Rabu (27/5) hasil tersebut sudah dapat diketahui. 

"Namun bagi 2 orang pekerja dilingkungan Diskes yang tak ingin diuji dengan alasan tak bisa buang air kecil, diberi keringanan untuk selambat-lambatnya Selasa (26/5) sore untuk mendatangi kantor BNK Dumai di Jalan H.R.Soebrantas untuk diuji dan ditest urine," paparnya.

Sementara jika hingga sore hari kedua orang tersebut tak kunjung datang ke kantor BNK Dumai, lanjut Afif, maka akan diindikasi bahwa dua orang pria pekerja dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Dumai tersebut adalah pengguna dan pengkonsumsi Narkoba.

"Jika memang hingga sore hari tak kunjung datang, maka laporan atas dua orang pria tersebut akan kami serahkan secara bersamaan dengan hasil test urine pada 55 orang pegawai serta staff dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Dumai tersebut langsung kepada Kepala Dinas nya," katanya.

Nantinya, lanjutnya, jika ada PNS yang terbukti menggunakan narkotika akan kita serahkan sepenuhnya kepada Walikota Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kota Dumai sebagai pemegang kebijakan. Karena BNK hanya bertugas untuk melakukan tes urine, sementara terkait sanksi diserahkan sepenuhhnya kepada pemegang kebijakannya.

"Ya memang tahun ini, BNK Dumai menargetkan untuk akan melaksanakan 10 kali tes urine bagi PNS yang bertugas dilingkungan Pemko Dumai. Dan kegiatan ini menjadi kegiatan rutin BNK Dumai untuk mensukseskan program 'Kota Dumai Bebas Narkoba," tutupnya.

(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar