BNN Kota Dumai Amankan Dua Tersangka Puluhan Paket Narkoba
Jumat, 02 Juni 2017 17:03 WIB
DUMAI - Puluhan paket Narkotika jenis sabu diamankan tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, bertempat di sebuah gudang jalan Siderejo Gang Muria, Kelurahan Ratu Sima, Dumai Selatan, Kamis (1/6/17).
Kepala BNNK Dumai, AKBP Thamrin Parulian dalam pers release menjelaskan kronologi penangkapan menindak lanjuti pengembangan yang sudah berjalan selama satu bulan terakhir, bahwa berdasarkan informasi di gudang tersebut kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba.
"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati barang bukti sabu di dalam sebuah dompet hitam yang terletak di dalam sebuah laci meja," jelasnya, Jumat (2/6/17).
Maka sekitar pukul 20.00 WIB tim BNNK Dumai menggrebek gudang tersebut dan mendapati dua orang tersangka berinisial JS (32) warga Jalan Tunas Mulia dan IN (43) warga Jalan Ahmad Yani.
Tambahnya, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik seseorang yang dititipkan kepada keduanya sesaat sebelum terjadinya penangkapan.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap orang yang disebut kedua tersangka sebagai pemilik barang tersebut, sementara untuk proses hukum akan kita serahkan ke BNNP Riau," tambahnya.
Data dihimpun, Tim BNNK Dumai berhasil mengamankan sebanyak sembilan paket besar sabu, enam paket sedang sabu, tujuh paket kecil sabu, satu paket kecil ganja kering, satu set alat hisap sabu (bong), dan satu buah kaca pirex yang berisikan sabu siap pakai.
Kepala BNNK Dumai, AKBP Thamrin Parulian dalam pers release menjelaskan kronologi penangkapan menindak lanjuti pengembangan yang sudah berjalan selama satu bulan terakhir, bahwa berdasarkan informasi di gudang tersebut kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba.
"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati barang bukti sabu di dalam sebuah dompet hitam yang terletak di dalam sebuah laci meja," jelasnya, Jumat (2/6/17).
Maka sekitar pukul 20.00 WIB tim BNNK Dumai menggrebek gudang tersebut dan mendapati dua orang tersangka berinisial JS (32) warga Jalan Tunas Mulia dan IN (43) warga Jalan Ahmad Yani.
Tambahnya, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik seseorang yang dititipkan kepada keduanya sesaat sebelum terjadinya penangkapan.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap orang yang disebut kedua tersangka sebagai pemilik barang tersebut, sementara untuk proses hukum akan kita serahkan ke BNNP Riau," tambahnya.
Data dihimpun, Tim BNNK Dumai berhasil mengamankan sebanyak sembilan paket besar sabu, enam paket sedang sabu, tujuh paket kecil sabu, satu paket kecil ganja kering, satu set alat hisap sabu (bong), dan satu buah kaca pirex yang berisikan sabu siap pakai.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

