• Home
  • Hukrim
  • BNN Provinsi Riau Amankan Sabu asal Belanda di Gedung Surya Dumai

BNN Provinsi Riau Amankan Sabu asal Belanda di Gedung Surya Dumai

Wili Hidayat Kamis, 24 Agustus 2017 20:40 WIB
PEKANBARU - Badan Nasional Narkotika mengamankan sebuah kardus kiriman dari Belanda diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang ditujukan kepada satu perusahaan di Gedung Surya Dumai, Pekanbaru, Riau.

"Dari lima kardus, ada satu kardus yang diduga berisi narkotika lebih kurang sekitar tiga gram sabu-sabu. Dikirim dari Belanda, via dari mana-mana, ada Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan bahwa yang mengirim barang tersebut adalah salah seorang keluarga yang dalam alamat dituju. Namun lebih lanjut, Haldun belum mau menyampaikan nama yang ada dalam kardus kiriman tersebut.

Ketika disinggung satu nama perusahaan, dia juga belum mau menyampaikan. "Belum tahu, kita mengamankan barang saja dan menyelidiki," ujarnya.

Meski begitu dia mengatakan bahwa orang dalam alamat dituju itu memang berkantor di Gedung Surya Dumai, Jalan Sudirman Pekanbaru. Menurutnya pihaknya juga telah meminta keterangan dari dua orang.

Dalam hal ini, yang menerimanya dan orang yang menjadi tujuan kiriman. Ketika ditanyakan lagi apa jabatan orang yang dalam alamat menerima itu, Haldun juga masih enggan membeberkan namanya.

"Belum ada kita sampai pada jabatan orang itu apa, yang jelas kita amankan natkotika. Itu sudah diuji di laboratorium dan positif sabu-sabu," ungkapnya.

(ant/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags BNNNarkoba
Komentar