BNN Riau Tangkap Pasutri Simpan Narkoba Jenis Ekstasi
Rabu, 19 Agustus 2015 20:14 WIB
PEKANBARU - Pasangan suami istri, warga RT 07 RW 06, Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru Riau, terpaksa diangkut Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Rabu (19/8/2015) sore, lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil ekstasi merek Number One. Kuat dugaan sang suami adalah seorang pengedar narkoba.
Penggrebekan ini berdasarkan pengembangan tim BNNP Riau dari razia yang digelar di sejumlah kos-kosan di Pekanbaru. Adapun dari rumah berlantai dua di kawasan Jondul Baru RT 07 RW 06, Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru Riau tersebut, ditemukan dua butir pil ekstasi warna coklat merek Number One.
Tak pelak, pemilik rumah bernama Jeri, istrinya serta keluarga yang lain harus menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang (Jeri, istrinya dan satulagi anggota keluarga,red) dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. "Baru pakai semalam di XP Club, sama istri juga. Ambil (beli,red) barangnya juga di dalam," ungkap Jeri seperti dikutip goriaucom.
Walau mengaku sebagai pemakai saja, tim BNN Riau memastikan kalau yang bersangkutan juga merupakan bandar narkoba yang sedang dalam pengintaian selama ini. Walhasil, Jeri dan istri serta satu orang anggota keluarganya diangkut ke kantor BNNP Riau untuk menjalani proses penyelidikan.
"Selain merazia lokasi kos-kosan yang disinyalir jadi tempat penyalahgunaan narkoba, tim juga berhasil mengamankan dua orang diduga bandar narkoba. Lalu ada dua orang lainnya yang kedapatan menyimpan daun ganja. Semuanya kita proses," jawab Kabid Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun, Rabu malam.
Penggrebekan di kawasan Jondul Baru ini justru mendapat apresiasi oleh warga sekitar. Sejumlah warga malah meminta BNN agar rutin merazia lokasi lainnya disana, apalagi kos-kosan yang disalahgunakan. "Kalau bisa kos-kosan juga, soalnya banyak pasangan tak ada ikatan dua-duaan di kamar, ada yang pakai narkoba juga," beber Husni Susanti, warga sekitar.
(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

