Digerebek Polisi,
Bandar Narkoba di Duri Nekat Telan 1 Paket Sabu
Minggu, 27 Oktober 2013 16:03 WIB
DURI - Bandar sabu ini entah nekat entah kurang sehat. Yang jelas saat digerebek polisi, pedagang narkotika ini nekat menelan dagangannya berupa satu paket sabu, padahal walau di telan polisi tetap bisa melakukan test urine.
Warga Jalan Nusantara 1 Duri, berinisial YN, digerebek oleh tim Resere Kriminal Polsek Mandau, Kamis (24/10/2013), di jalan Wajib Senyum, Desa Petani. Saat itu, tersangka tengah melakukan transaksi.
Kapolsek Mandau Komisaris Jose DC Fernandes menyatakan, YN menjadi incaran polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Mandau.
"Saat ditangkap, YN secara spontan memasukkan barang bukti berupa satu paket sabu seharga Rp 400 ribu ke dalam mulut dan langsung menelannya," kata Fernandes, Sabtu (26/10/2013).
Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan oleh pihak kepolisian sektor Mandau di tempat tinggal YN, polisi menemukan barang bukti lain. Di antaranya, satu timbangan digital, lima lembar plastik bekas sabu yang masih tersisa, dua linting ganja kering, dan alat penghisap sabu.
Menurut pengakuan YN, dirinya membeli s abu dari rekannya dan mengedarkan di wilayah Kulim. Tersangka, kekiian sudah ditahan di Mapolsek Mandau untuk pemeriksaan lanjutan.
"YN kini dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU RI no 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman penjara," tandasnya. ***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

