Bea Cukai Bengkalis Amankan 40 Ton Bawang Merah Ilegal
Jumat, 03 April 2015 13:11 WIB
BENGKALIS - Petugas Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan sebanyak 40 ton bawang merah ilagal yang diduga di impor dari negara Malaysia, Jumat (3/4/15).
40 ton bawang merah ilegal itu diangkut menggunakan KM Sinar Jaya GT. 17 S 20 yang terdampar kandas di tepian Kuala Sungai Bukitbatu.
Informasi yang berhasil dirangkum riauheadline.com dilapangan, menyebutkan bahwa penangkapan bawang merah ilegal itu tanpa adanya dokumen lengkap saat petugas Bea Cukai Bengkalis saat malaksanakan patroli rutin di laut.
Puluhan ton bawang merah dan kapal selanjutnya diamankan dan ditarik oleh petugas Bea Cukai Bengkalis. Bawang merah dibongkar dan disimpan di gudang BC Bengkalis, sementara kapal disandarkan di pelabuhan rakyat.
Terkait penangkapan 40 ton bawang merah selundupan itu, pihak BC Bengkalis belum bersedia memberikan keterangan secara resmi kepada sejumlah awak media yang mengetahuinya.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Hukrim
Peringatan HBA ke-65 di Kejari Bengkalis, Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Pengabdian
-
Galeri Foto Banggar DPRD Bengkalis Bahas APBD Perubahan 2023
-
Sosial
Sentuhan Tangan Dingin Kasmarni, Bengkalis Juara Umum MTQ Riau 2023
-
Sosial
Bupati Kasmarni Optimis Warga PKNR Mampu Bersinergi Bersama Pemda dan Masyarakat

