Bea Cukai Dumai Tangkap Wanita Jaringan Narkoba Internasional
Minggu, 16 November 2014 23:41 WIB
DUMAI : Sindikat narkoba jaringan internasional mempunyai beragam cara dalam menyelundupkan barang dagangannya agar bisa masuk wilayah Indonesia, terkhusus melalui pelabuhan Internasional Kota Dumai.
Hal itu seperti yang ditemukan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai. Wanita berinisial WU (28) diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Pada penangkapan berlangsung, pelaku menyimpan barang haram itu di 'Kutang' dan 'Katok' dalamannya, dan pembalut. WU meruapakan penumpang kapal Feri Indomal Express, Jumat (14/11) siang.
Saat tiba di Pelabuhan Dumai, salah seorang petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan badan saat wanita muda itu melewati kawasan pemeriksaan di pintu pelabuhan.
Sewaktu diperiksa menggunakan mesin detektor dan x-ray, terlihat benda yang mencurigakan dalam badan tersangka. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan intensif.
Kasat Narkoba Polres Dumai AKP TF Hutagaol kepada sejumlah media mengatakan, awalnya tersangka digeledah petugas yang mencurigai gerak-geriknya saat memasuki kawasan pelabuhan.
"Dari pemeriksaan itu, petugas Bea Cukai menemukan 1 paket besar sabu disembunyikan di dalam bra yang dipakai tersangka, kemudian 1 paket sabu lagi di celana dalamnya," katanya, Ahad (16/11/14).
Mendapat temuan barang bukti sabu tersebut, kata AKP TF Hutagaol melanjutkan, petugas kemudian menggiring WU ke kantor KPPBC Dumai untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Saat diperiksa oleh petugas wanita, ditemukan lagi 1 paket besar sabu lainnya, yang disimpan WU di dalam pembalut wanita. Sehingga total ada 3 sabu-sabu dalam paket besar yang diamankan," jelasnya.
Setelah itu, petugas lalu menyerahkan pelaku ke Polres Dumai, bersama barang bukti tersebut, dan wanita 28 tahun inipun saat ini sudah berada di Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka ditahan, bersama barang bukti yang diamankan, statusnya tersangka dan diperiksa secara intensif guna mencari bandar besar dari peredaran sabu tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Dumai AKP TF Hutagaol.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

