Bejat, Istri Polisi Jadi Agen Narkoba di Kepulauan Meranti
Minggu, 07 Juni 2015 13:39 WIB
MERANTI - Polres Kepulauan Meranti Riau, menangkap Riri (34) seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Setelah diusut, ternyata tersangka masih berstatus anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri.
Kapolres Meranti, AKBP Pandra Arsyad mengungkapkan hal itu, Minggu (7/6/2015). Pandra menjelaskan, tersangka Riri walau masih tercatat sebagai anggota Bhayangkari namun statusnya dengan suaminya anggota Polres Siak pisah ranjang.
"Dari informasi yang kita kumpulkan, tersangka ini baru saja pisah ranjang dengan suaminya yang anggota Polri. Namun status tersangka masih tercatat anggota Bhayangkari," kata Pandra.
Masih menurut Pandra, tersangka ditangkap pada Sabtu (6/6/2015) sore. Saat itu dia akan menjual narkoba.
"Tersangka ditangkap saat akan menunggu pembelinya. Saat digeledah di badannya, ditemukan sabu-sabu berukuran satu plastik kecil," kata Pandra.
Dilaporkan detik, dari penangkapan tersangka Riri, lanjut Pandra, selanjutnya digeledah rumah kosnya. Di sana ternyata ada pria bernama Juriduan (35). Saat digeledah, pria ini ditemukan barang bukti 7 bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu.
"Sabu itu disimpan dalam plastik dalam kotak rokok. Barang bukti lainnya ada timbangan digital," kata Pandra sembari menyatakan ditemukan juga uang Rp 7 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

