• Home
  • Hukrim
  • Bejat! Oknum Kepsek Bejat Cabuli Murid di Kelas

Bejat! Oknum Kepsek Bejat Cabuli Murid di Kelas

Rabu, 01 Oktober 2014 10:35 WIB

PEKANBARU - Seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) di kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul dilaporkan kepolisi, Senin (29/9/2014). Pasalnya, sang Kepsek bernama Sahlan Spd (55), telah melakukan perbuatan cabul kepada salah seorang murid perempuannya, Bunga (8).

"Pada laporannya, kejadian pada Selasa (23/9/2014), sekitar pukul 07.00 Wib, saat korban tengah melaksanakan piket di kelasnya, lalu pelaku datang dan melakukan perbuatan cabulnya," terang Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (1/9/2014).

Akibat ulah sang Kepsek, Bunga sempat menangis. Melihat korban menangis, Sahlan mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa ini baik kepada orang tua maupun teman-teman lainnya.

Merasa perbuatan sang Kepsek ini tak pantas dilakukan, Bunga pun kemudian menceritakan kejadian ini kepada Ibunya, Tiomsir Ritonga (52). Sontak saja, sang ibu terkejut dan tak menyangka sang kepsek yang seharusnya menjadi panutan, dapat dengan teganya berbuat tak senonoh, apalagi itu dilakukan terhadap salah seorang muridnya.

Tiga hari usai kejadian itu, persisnya Jumat (26/9/2014), datanglah Kacab Pendidikan Kecamatan Pendalian bernama Rahadi, untuk bertemu pihak korban, dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan, sempat pula Kacab meminta pihak korban untuk membuat perjanjian tertulis dalam langkah damai tersebut.

"Sempat didamaikan oleh Kacab Pendidikan Kecamatan Pendalian, namun pihak korban merasa tak senang, karena tidak dipertemukan dengan pelaku (Kepsek)," terang Guntur.

Atas kekecewaan ini, akhirnya pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, Senin (29/9/2014), tepatnya ke Polsek Rokan IV Koto, guna pengusutan lebih lanjut.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar