Berdemo di DPRD Pekanbaru, SEMERU Minta Hiburan Malam Ditertibkan
Jumat, 06 Februari 2015 18:32 WIB
PEKANBARU - Seratusan aktivis yang menamakan diri Serumpun Mahasiswa Pemuda Pekanbaru (SEMERU), Jumat siang (6/2/15), menggelar aksi demontrasi di halaman kantor DPRD Kota.
Mereka mendesak anggota dewan untuk mengawasi sejumlah tempat hiburan malam seperti XP, MP, RP Club, CE7, Arena Entertaiment yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 3 tahun 2002.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi SEMERU Rizu, menyebut sejumlah tempat-tempat hiburan malam diduga telah melanggar Perda nomor 3 tahun 2002 tentang tempat hiburan. Pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengelola tempat-tempat hiburan terkait jam operasional .
"Dalam Perda itu ditegaskan jam operasional tempat-tempat hiburan di Kota Pekanbaru, yaitu dari jam 8 pagi sampai pukul 22.00 WIB atau jam 10 malam. Kenyataannya, saat ini hampir dikata seluruh tempat hiburan tutup ada yang sampai jam 6 subuh,'' tukasnya.
Selain itu, sejumlah tempat hiburan malam itu juga diduga kuat menjadi ajang maksiat seperti tempat peredaran narkoba, minuman keras (miras), tempat prostitusi terselubung dan penjualan wanita. Oleh sebab itu, mereka mendesak anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk melakukan sidak.
Apalagi ditemukan ada tempat hiburan yang melanggar ketentuan Perda Hiburan malam, silahkan usulkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dicabut izinnya. Setelah berorasi, sebanyak 10 perwakilan pendemo diterima anggota dewan, Yose Saputra.
Dalam pertemuan itu, dewan kota berjanji untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan pelajar Pekanbaru tersebut. Usai mendengar pernyataan dewan itu, massa SEMERU melanjutkan aksi ke Markas Polresta Pekanbaru.
Di sini, para pengunjukrasa meminta Kapolresta Pekanbaru untuk melakukan razia terkait dugaan peredaran narkoba dan minuman alkohol ilegal yang banyak beredar di sejumlah tempat hiburan malam bersangkutan.
(son/son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

