Besok Dua Terpidana Mati Asal Kepulauan Meranti Dieksekusi
Jumat, 29 Juli 2016 13:57 WIB
PEKANBARU - Dua terpidana mati asal Riau, Agus Hadi alias Oky dan Pujo Lestari bin Kateu, batal dieksekusi dini hari tadi. Menurut informasi yang beredar, keduanya akan dieksekusi besok, Sabtu 30 Juli 2016.
Kapolres Kepulaun Meranti AKBP Asep Iskandar mengatakan, pihaknya sudah bersiap menyambut kedatangan dua terpidana mati kasus narkoba itu.
"Kita sudah siapkan 50 personel khusus untuk pengamanan dua terpidana mati asal Selat Panjang itu. Jika masih diperlukan penambahan, akan kita lakukan," ucapnya kepada wartawan, Jumat (21/7/2016)
Menurut informasi dari Nusakambangan, keduanya akan dieksekusi Sabtu. Setelah dieksekusi, rencananya jenazah akan diterbangkan dari Nusamkambangan menuju Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
Dari sana, baru akan dibawa menuju Meranti, melalui jalur perairan. "Namun sekarangkan belum dieksekusi, tapi kita sudah bersiap," terangnya.
Agus Hadi alias Oky dan Pujo Lestari bin Kateu diketahui terlibat kasus kepemilikan 25.000 butir pil ekstasi. Pil ekstasi itu dibawa mereka dari Malaysia.
Sumber: Sindonews
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

