Bripka E Lolos dari Kasus Percobaan Perampokan di Pekanbaru?
Kamis, 08 Mei 2014 10:18 WIB
PEKANBARU - Anggota Provost Polrestabes Pekanbaru, Bripka E dikabarkan hanya akan terancam sanksi kelalaian dalam memiliki senjata api laras pendek hingga mengakibatkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka serius.
Mungkinkah dia lolos dari percobaan perampokan terhadap PNS?
"Walau nanti yang bersangkutan lolos dalam perkara percobaan perampokan, namun saksi internal akan tetap diberlakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Kamis (8/5/2014).
Bripka E pada Selasa lalu mengalami insiden tembak diri setelah sempat disangka sebagai perampok yang hendak menjarah barang milik PNS Dinas Kesehatan Riau di dalam mobil yang parkir di jalan belakang Gedung Pustaka Wilayah Pekanbaru.
Untuk patut diketahui, kata dia, setiap anggota yang diberikan izin untuk kepemilikan atau memegang senjata api tidaklah sembarangan dan harus melewati sejumlah pengujian.
Terutama adalah, lanjut kata dia, tes psikologis atau kejiwaan dengan harapan anggota yang memegang senjata api itu adalah orang yang mampu menjaga emosionalnya.
"Untuk Bripka E, memang sangat tipis kemungkinan dia melakukan tindakan perampokan karena dari hasil olah tempat kejadian, banyak yang rancu. Namun bukan berarti yang berangkuta bebas begitu saja dari masalah ini," kata dia.
Nantinya, kata dia, penyidik tentu akan menelusuri mengapa pistol tersebut bisa meledak dan mengenai kakinya.
"Apakah dia sudah menjalankan standar kepemilikan senjata api? mulai dari cara menyimpan, memegang dan mengendalikannya," kata Guntur.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

