Korupsi Perjalanan Dinas,
Bupati Kampar Jefry Noer dan Keluarga Bersaksi Pekan Depan
Senin, 07 April 2014 15:49 WIB
PEKANBARU - Bupati Kampar Jefri Noer beserta keluarga dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pekan depan.
Mereka akan bersaksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas sang Bupati ke London dan negara lainnya, dengan terdakwa M Safri, mantan Dirut BPR Sarimadu Bangkinang, Kampar. Sementara hari ini, (7/4/14), Sekdakab Kampar Zulfan Hamid yang memberikan kesaksiannya.
Hari ini ada dua orang yang bersaksi, Zulfan Hamid dan Kabag Ekonoi Setdakab Kampar Sudiarto. Mereka dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Effendy Z, SH dan Marel, SH.
Kedua pejabat ini dicecar hakim dengan pertanyaan tentang aliran dana oleh terdakwa Syafri kepada Jefri Nur dan istrinya Eva Yuliana serta dua anaknya Rahmat Jevari Juniardo alias Aldo dan Jerry Varmata, dalam plesiran di Eropa.
Dalam dakwaan jaksa, Syafri (mantan Dirut BPR Sarimadu Bangkinang), didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dengan menggunakan dana APBD Kampar untuk perjalanan dinas ke Eropa, yang merugikan negara hingga Rp207 juta.
Dugaan korupsi tersebut bermula ketika Syafri mendapat undangan dari Menteri Koperasi dalam acara ICA Expo di London, untuk mengembangkan Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pada 2012 silam.
M Syafri mengajak Jefry Noer selaku Bupati Kampar dengan biaya BPR Sari Madu. Namun Jefry mengajak istrinya Eva Yuliana dan dua anaknya. Setelah ke London, rombongan ini terus ke Belanda dan Prancis.
Dengan dalih perjalanan dinas, segala biaya keberangkatan, mulai dari pengurusan visa, tiket hingga biaya lainnya, dibebankan terdakwa kepada PD BPR Sarimadu.
Atas perbuatannya, Syafri dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

