Burhanuddin: City Zone Diduga Lakukan Penyalahgunaan Izin
Sabtu, 25 Januari 2014 12:27 WIB
BENGKALIS - Menyangkut izin pusat permainan ketangkasan City Zone yang belakangan diduga berubah menjadi pusat perjudian jekpot tersebut, kata Sekretaris Daerah Burhanuddin, arena permainan tersebut memang ada izinnya.
Izin tersebut dikeluarkan sebagai pusat permainan anak, namun belakangan ditengarai sudah disalahgunakan dengan merubah permainan anak menjadi tempat perjudian. 'Izinnya memang ada, tapi izin tempat permainan anak. Diduga telah terjadi penyalahgunaan izin yang telah dikeluarkan,' sebutnya.
Seperti diberitakan, Tim Opsnal Judisila Reskrimum Polda Riau dipimpin AKBP Ari Doni, Kamis (23/1/2014) sore menggerebek pusat perjudian City Zone di Jalan Rumbia Kota Bengkalis.
Selain menangkap puluhan warga yang tengah main judi, polisi juga menangkap bos City Zone bernama Ap dan karyawannya. Pemain dan karyawan serta pemilik usaha perjudian tersebut kemudian dibawa dengan mobil Bus milik Pemkab Bengkalis dan mini bus milik Pramuka Bengkalis ke Polda Riau.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

