• Home
  • Hukrim
  • Dalam Semalam, Polres Inhu Garuk Delapan Pengedar Sabu

Dalam Semalam, Polres Inhu Garuk Delapan Pengedar Sabu

Jumat, 10 Oktober 2014 14:11 WIB

PEKANBARU - Hanya dalam satu malam, jajaran Reserse Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus 8 orang pengedar sabu di dua lokasi berbeda, Rabu (8/10/2014).

Awalnya, anggota menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial DF alias Dedes dan SL alias Santi. Polisi yang melakukan penggeledahan rumah tersangka di jalan Sultan, gang Pendidikan Rengat Kabupaten Inhu mengamankan tak kurang dari 7 paket besar sabu, 2 paket sedang, 4 buah alat isap, 1 alat timbang, kalkulator, 2 kotak pembungkus sabu, serta 3 unit handphone, dan uang tunai penjualan hasil sabu senilai Rp2.300.000.

"Penggrebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu sekitar pukul 19.30 Wib. Barang bukti yang kita sita totalnya hampir sekitar 9 paket sabu berbagai ukuran siap edar," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat (10/10/2014) siang.

Kemudian pukul 22.30 Wib, polisi kembali melakukan perburuan di lokasi kedua, yakni dijalan S. Parman Rengat, kabupaten Inhu. Disini, polisi mengamankan 6 orang yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut, berinisial YE, AN, DU, JS, RA dan AR.

Saat digeledah, sebanyak 2 paket besar sabu, 3 alat isap atau bong, 1 alat timbang, 2 unit handphone dan uang tunai berjumlah Rp 23.000.000 berhasil diamankan.

"Total ada 8 pelaku yang sudah kita amankan, dan mereka dibawa ke Mapolres Inhu guna dilakukan penyelidikan. Kita belum mengetahui pasti, apakah Pasutri dan 6 orang pelaku lainnya ini tergabung di dalam satu jaringan, yang jelas kita akan melakukan pengembangan," tutup Guntur.

Sebelumnya, terang Guntur, polisi telah mendapatkan informasi terkait sepak terjang seluruh pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika. Saat dilakukan penyelidikan, anggota memastikan bahwa mereka benar merupakan target incaran polisi selama ini.***(hrc-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar