• Home
  • Hukrim
  • Diduga Konsleting Listrik Pemicu Rumdis AL Dumai Terbakar

Diduga Konsleting Listrik Pemicu Rumdis AL Dumai Terbakar

Sabtu, 18 Oktober 2014 15:13 WIB

DUMAI - Rumah Dinas (Rumdis) Angkatan Laut yang berada di Jalan Patimura, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, kemarin terbakar diduga kuat akibat konsleting listrik. 

Informasi yang berhasil dirangkum, kebakaran rumah tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Rumah yang hangus terbakar diketahui milik Kopral Helmi Wahyu. Dan saat kejadian, korban sedang bertugas diluar kota.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel (P) Budi Siswanto St Map membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pada saat kejadian korban sedang bertugas di Posal (Pos Angkatan Laut) di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

"Benar rumah dinas anggota kita yang berada di Jalan Patimura terbakar. Namun dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Karena, korban tidak berada di rumah," katanya kepada wartawan, Sabtu (18/10/14).

Namun, dalam peristiwa kebakaran berlangsung, istri korban Rima (32) sedang menonton televisi dan mencium bau kabel yang terbakar berasal dari   bagian atas rumahnya. Sontak, Rima berserta anaknya langsung keluar rumah meminta pertolongan.

Mendengar jeritan istri korban, secara serentak warga setempat bersama prajurit Lanal Dumai membantu untuk menjinakkan kobaran api yang membakar rumah milik Kopral Helmi Wahyu agar tidak menjalar ke rumah warga lainnya.

"Akibat kejadian tersebut, perkakas dan peralatan rumah milik korban ludes terbakar dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Syukur, kobaran api bisa dipadamkan dengan cepat," jelasnya.

Untuk memadamkan rumah korban, sebanyak 2 unit mobil Damkar, unit fire jeep dan 1 unit mobil suplay air milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai berusaha memadamkan api.

Sementera pihak kepolisian sendiri langsung memasang police line guna menghindari tangan jahil di dalam musim kebakaran rumah dinas milik anggota Angkatan Laut.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar