• Home
  • Hukrim
  • Dishut Kampar Gelar Razia Sawmil Ilegal

Dishut Kampar Gelar Razia Sawmil Ilegal

Rabu, 25 Juni 2014 11:04 WIB

SIAK HULU - Dinas Kehutanan Kampar dibantu personel TNI AD dari Batalyon 132 Salo dan Polres Kampar gelar operasi penertiban sawmil ilegal. Saat operasi tersebut ditemukan puluhan sawmil yang diduga tidak mengantongi izin di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Selasa (24/6/14).

Kepala Dinas Kehutanan Kampar H Muhammad Syukur melalui Kepala Bidang Perlidungan dan Penataan Kawasan Hutan Darwin Saragih disela-sela kegiatan penertiban, Selasa (24/6/14) mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka penertiban sawmil ilegal yang disinyalir banyak terdapat di Desa Kubang Jaya. 

"Sawmil yang dirazia ini karena menampung kayu-kayu ilegal juga, bahkan sawmil ilegal ini seringkali sebabkan kebakaran hutan dan lahan, setelah ada penertiban ini kita berharap akan memperkecil volume peredaran kayu ilegal," ujar Darwin. 

Pihaknya selanjutnya akan memberi pengarahan kepada pemilik sawmil yang rata-rata mengolah kayu fallet tersebut dan menyarankan untuk membuat surat izin usaha industri primer. 

"Supaya mereka mengurus izin industri primernya. Kita tidak razia Ilog maka tidak disita," ucapnya. 

Saat operasi ini pihak Dishut selanjutnya akan minta polisi memasang police line di lokasi sawmil dan bahkan pihak Dishut Kampar juga menyita beberapa peralatan sawmil diantaranya gergaji dan mall sawmil. 

Dari sekira 20-an sawmil itu diketahui hanya satu sawmil milik Juliati yakni CV Riau Fallet yang hanya memiliki izin. Dishut Kampar juga belum mengetahui nama dan pemilik sawmil tersebut.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar