• Home
  • Hukrim
  • Disnakertrans Kota Dumai Analisa Lakakerja PT KLK dan SDS

Disnakertrans Kota Dumai Analisa Lakakerja PT KLK dan SDS

Rabu, 05 Maret 2014 11:07 WIB
DUMAI - Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. KLK dan PT.SDS pekan lalu masih belum bisa disimpulkan penyebabnya. Karena, hasil investigasi tim pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai masih menganalisa kronologisnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai Amiruddin kepada riauheadlinecom, Rabu (5/3/14) mengatakan, dengan dilakukan penganalisa itu nantinya akan dituangkan ke dalam nota pemeriksaan.

"Mungkin dua sampai tiga hari ke depan, nota pemeriksaan sudah bisa disampaikan. Dalam nota pemeriksaan itu, dimuat rekomendasi-rekomendasi yang wajib dipenuhi kedua perusahaan itu," ujar Amiruddin.

Dikatakan dia, apa yang akan menjadi rekomendasi, biasanya terkait dari analisa pengawasan ketenagakerjaan. Berdasarkan kasus kecelakaan yang menyebabkan pekerja meninggal, akan disesuaikan dengan berbagai peraturan. 

"Mulai dari peraturan safety, penempatan, serta sarat-sarat yang mengikat lainnya. Karena, penanggungjawab kerja juga bisa diancam kurungan penjara bila mana diketahui menyalahi aturan," ungkap Amiruddin lagi.

Kemudian ketika disinggung sanksi kepada perusahaan yang kerap menimbulkan kecelakaan kerja hingga akhirnya menewaskan pekerjanya sendiri, Amirudin menegaskan, sanksi kepada perusahaan itu sesuai aturan berlaku.

"Kita tidak main-main dalam masalah kecelakaan kerja ini. Sebab, selain kita menjalankan aturan berlaku, kita juga sangat melindungi tenaga kerja yang dipekerjakan masing-masing perusahaan yang ada di Dumai," pungkasnya.

Beberapa hari belakangan ini, dua perusahaan industri yang beroperasi di bibir pantai itu terjadi insiden kecelakaan kerja hingga akhirnya menewaskan pekerja. Kejadian ini sendiri langsung mendapat sorotan semua pihak.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar