Dituduh Jual Mobil Dinas, Polresta Pekanbaru Periksa Syamsurizal
Selasa, 04 Februari 2014 16:14 WIB
PEKANBARU - Kepala Inspektorat Pemprov Riau Syamsurizal, dilaporkan atas kasus penipuan karena menjual mobil dinasnya kepada Yusran tanpa melalui proses lelang. Syamsurizal diperiksa sebagai saksi dan mendatangi Mapolresta Pekanbaru, Selasa (4/2/14) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Benar. Syamsurizal kami periksa sebagai saksi dalam kasus penipuan menjual mobil dinas tanpa proses lelang," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria.
Syamsurizal saat diwawancarai wartawan di Mapolresta membantah menjual mobil dinas Nissan Terrano bernomor polisi BM 1986 NK itu, seperti yang dilaporkan Syafril Tamun yang menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Sosial. Syafril Tamun merupakan paman dari Yusran. "Saya tidak menjual mobil itu," bantahnya.
Syamsurizal menjelaskan, mobil itu ia pinjamkan kepada Ade Marton, seorang teman dekatnya. "Karena memang dia (Yusran) beli dari Ade Marton, kan. Bukan dari saya," tegas Syamsurizal.
Namun, penyidik tetap akan menyidik kasus tersebut dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Jika memang tidak terbukti, tentunya Syamsurizal tidak terjerat hukum.
Namun, masih ada satu kasus penipuan lagi yang dilaporkan oleh Syafril Tamun, yaitu terkait peminjaman uang miliaran rupiah. Pihak Polresta Pekanbaru berjanji akan memeriksa Syamsurizal yang menjadi terlapor di kasus ini. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

