Dua Napi Narkoba Rutan Teluk Kuantan Kabur
Jumat, 22 Agustus 2014 15:09 WIB
TELUK KUANTAN - Kamis(21/8/14) sekira, pukul 16.00 Wib dua orang tahanan tersangka Narkoba berhasil kabur dari Rutan Teluk Kuantan.
Kaburnya kedua Napi asal Sumatera Barat dan Jambi itu, menurut Kapolres Kuansing ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan kedua Napi itu kabur dengan cara memanjat dinding Rutan.
"Mereka berhasil kabur diduga dengan memanjat dinding dibantu dengan gulungan tikar, lalu setelah berhasil memanjat keatas dinding dan melewati kawat berduri mereka lalu meloncat keluar dan kabur,"ujar Kapolres.
Adapun identitas kedua Napi itu terang Kapolres. Gusti Permana bin Armen ( 39 ) asal Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat lahir tahun 1975 yang berprofesi sebagai sopir dengan alamat tempat tinggal Jalan M . Nazir Datuk Pamuncak Padang Timur.
Selanjutnya, Pebrian Tanjung bin Darius ( 38 ) asal Jambi dengan alamat Kelurahan Sulahana Jambi, Provinsi Jambi.
Kata Kapolres, kedua tahanan itu merupakan tahanan hakim dengan putusan lima tahun penjara.
"Kami mengharapkan warga memberi tahu kepada petugas jika mengetahui keberadaan kedua tahanan tersebut," pinta Kapolres.
Kasubag Humas Polres Kuansing, Ipda Musabi ketika dikonfirmasi, Jumat(22/8/14) menjelaskan jika kedua tahanan itu merupakan tersangka Narkoba.
Terkait kaburnya kedua tahanan itu, pihak kepolisian hingga kini masih memburu pelaku.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

