• Home
  • Hukrim
  • Dua Pekan Depan, Jaksa Periksa Kadishub Dumai

Dua Pekan Depan, Jaksa Periksa Kadishub Dumai

Selasa, 29 April 2014 13:37 WIB

DUMAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Taufik Ibrahim, Jumat (9/5/14) atau tepatnya dua pekan depan dalam agenda dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi di UPT. Terminal Barang.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Deddy Herlianto melalui Jaksa Penyidik, Andi Bernard Besaman menyebut bahwa sebelumnya Kadishub Dumai Taufik seharusnya diperiksa pekan kemarin. Namun adanya agenda yang berbenturan pemeriksaan bakal ditunda hingga dua pekan mendatang.

Ketika disinggung apakah benar Kadishub Dumai, pada Jumat kemarin datang ke kantor Kejaksaan, Bernard membenarkan bahwa kedatangan Taufik ke Kantor Kejari Dumai untuk memenuhi pemanggilan terkait dugaan korupsi terminal barang. 

"Tapi saat itu pihak penyidik Pidana Khusus tengah memiliki agenda di Kejaksaan Tinggi Riau. Kita sedang ada agenda yang berbenturan. Maka kita agendakan pemeriksaan Kadishub Dumai Taufik Ibrahim dua pekan depan," terangnya, Selasa (29/4/14).

Pihak Kejari Dumai, kata Bernard sampai saat ini masih menggali sejumlah informasi. Terbukti sudah 24 saksi dimintai keterangannya. Para saksi pun dicecar sejumlah pertanyaan tentang adanya dugaan penyimpangan aliran dana setoran Terminal Barang.

"Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap tiga pejabat teras Dinas Perhubungan Dumai juga menjalani pemeriksaan. Mereka  dijadwalkan untuk memberi keterangan pada penyidik di Kejaksaan Negeri Dumai suputaran dugaan korupsi di Terminal Barang," jelasnya.

Mereka yang bakal diperiksa itu diantaranya, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Dumai, Marjohan. Lalu Sekretaris dan Bendahara Penerimaan di Dinas Perhubungan Dumai. Pemeriksaan ketiganya merupakan lanjutan pemeriksaan oleh Pihak Penyidik Pidana Khusus.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar