Dugaan Korupsi ESDM, KPK Dalami Keterlibatan Wagubri
Senin, 06 Oktober 2014 20:34 WIB
JAKARTA - Dugaan korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013 masih terus didalami.
Setelah Sutan Bhatoegana, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi puluhan nama anggota komisi VII DPR RI, salah satunya Arsyadjualiandi Rahman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi melalui selulernya Senin (6/10/2014) mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru menetapkan 1 tersangka dari komisi VII DPR RI, terkait dugaan korupsi kementrian ESDM. "Sejauh ini, tersangka masih Soetan Bhatugana, kita tengah melengkapi berkas perkaranya," ujar Johan.
Saat ditanya nama anggota komisi VII DPR RI selain Sutan Bhatugana, yang salah satunya Arsyadjuliandi Rahman, Johan mengatakan tengah mendalaminya. "Masih kita periksa saksi-saksi untuk mendalaminya," terangnya.
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.
Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno untuk memuluskan pembahasan anggaran ESDM di Komisi VII DPR.
Mengenai fakta persidangan ini, Johan Budi mengakui bahwa penetapan Sutan sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus SKK Migas yang menjerat Rudi.
Sebagaimana diberitakan, Fakta yang diungkap oleh mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi disebutkan bahwa uang USD 190 ribu diberikan kepada hampir seluruh unsur Komisi VII DPR. Dari empat pimpinan hingga 43 anggota Komisi VII DPR dan sekretariat disebut-sebut menerima suap SKK Migas.
Uang sebesar USD 190 ribu diakuinya diberi dalam dua tahap. Masing-masing USD140 ribu dan USD 50 ribu. Tahap pertama uang USD 140 ribu dibagi untuk empat pimpinan Komisi VII, masing-masing USD 7.500.
Sedangkan untuk 43 anggota Komisi VII termasuk termasuk di dalamnya Arsyadjuliandi Rachman yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau dan pihak sekretariat disebut menerima USD 2.500.***(merdek.com)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

