• Home
  • Hukrim
  • Dugaan Penyelewengan ADD, Kejari Bengkalis Periksa Kades Semunai

Dugaan Penyelewengan ADD, Kejari Bengkalis Periksa Kades Semunai

Selasa, 03 Juni 2014 11:21 WIB

DURI - Pemanfaatan anggaran Alokasi Dana Desa pada Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis mengundang perhatian pihak kejaksaan Bengkalis. Diduga, sejak tahun 2012 hingga 2013 lalu, lebih dari Rp 1 milliar dari dana tersebut tidak tersalurkan dengan baik. 

Sedikitnya, beberapa pengadaan proyek dengan dana ADD seperti pengerasan jalan di Dusun Air Hitam, pembangunan Balai Pertemuan Dusun Air Hitam dan lainnya menyisakan persoalan.

Kades Semunai Suardi mengatakan, bahwa beberapa proyek di anggaran ADD 2012 memang sempat dikerjakan di tahun 2013 lalu." Seperti proyek pengadaan Rumah Layak Huni, kita memang mengerjakan di tahun 2013 karena ada dana SILPA," ujarnya Selasa, (3/6/14)). 

Suardi juga menjelelaskan, penggunaan anggaran dana ADD sudah dilakukan pihaknya secara termanajemen dengan baik dan sesuai prosedur, tidak ada unsur korupsi ataupun penyalahgunaan anggaran disana.

"Tak ada penyalahgunaan anggaran atau korupsi dalam penggunaan dana tersebut. Kita sudah sesuai dengan prosedural yang berlaku. Bahkan saat ini, kita sudah berkoordinasi dengan LKMD Semunai untuk menyelesaikan segala proyek yang belum selesai," ujarnya.

Terkait dengan pemeriksaan pihak kejaksaan, Suardi mengaku dirinya terakhir dipanggil pada bulan Mei lalu Ke Kejari Bengkalis. " Memang benar saya sedang diperiksa dan saya patuh terhadap pemanggilan. Terakhir saya kesana kalau tak salah ingat sekitar Mei lalu," terangnya.

Sementara di tempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Yanuar Reza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kades Semunai Suardi terkait penggunaan dana ADD. Ia menyebut, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data sebelum melakukan pemanggilan tersangka.

"Indikasi terhadap pelanggaran dalam penggunaan dana itu ada kita temukan dan saat ini tim sedang mendalami sekaligus melengkapi data yang dibutuhkan," terangnya.

Dikatakan Yanuar, dalam waktu dekat Kejari Bengkalis akan melakukan pemanggilan pihak Pemerintahan Desa Semunai untuk pemeriksaan lanjutan. 

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan kembali. Untuk nama-nama tersangka akan kita rilis ke media massa begitu sudah kita tetapkan," tambahnya mengakhiri.***(hen)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar