• Home
  • Hukrim
  • Enam Napi Rutan Rengat Melarikan Diri Pasca Peringatan Isra Miraj

Enam Napi Rutan Rengat Melarikan Diri Pasca Peringatan Isra Miraj

Selasa, 24 Mei 2016 15:59 WIB
RENGAT - Sebanyak enam narapidana dari berbagai kasus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu berhasil melarikan diri, pasca digelarnya acara ‎peringatan Isra Miraj 1437 H dan menyambut bulan suci Ramadhan 1437 H yang dihadiri Bupati Inhu Yopi Arianto. 

Kaburnya 6 Napi dari Rutan Kelas II B Rengat terjadi pada, Selasa (‎24/5/16) pukul 04.30 Wib disampaikan Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, 6 tahanan ini berhasil kabur dari Blok B kamar 5 B Rutan Kelas II B Rengat yang berlokasi di jalan lintas Pematang Reba - Pekan Heran Kelurahan Pematang Reba. 

"Dari 6 tahanan yang kabur ini, 2 tahanan berhasil ditangkap yaitu, Rusli kasus Narkoba dan Harianto yang juga kasus Narkoba," ujarnya kepada sejumlah awak media di Rengat. 

Sementara 4 tahanan yang berhasil kabur diantaranya, ‎Haris Gule warga Marpoyan Damai, Pekanbaru perkara pencurian, ‎Mareti Laola warga desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya perkara pencabulan anak dibawah umur dan Deni Setiawan warga desa Wonosari Lirik perkara pencurian serta Ali Amran warga desa Banjar Balam Kecamatan Lirik perkara perjudian.

Kaburnya 6 Napi Rutan Rengat ini diketahui saat petugas Rutan Masriadi, Khairul Mahmud, Handy Aftianto dan Wan Rezwanda mendengar suara dari atap Blok B.‎ 

Saat diperiksa, petugas melihat tahanan mencoba melompat dan petugas berhasil menangkap tahanan tersebut dan satu tahanan lagi ditemukan diluar tembok Rutan. 

"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui 4 tahanan dari kamar 5 B berhasil melarikan diri. Mengetahui kaburnya tahanan tersebut, sampai saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap 4 tahanan yang melarikan diri," jelasnya. 

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar