Gerebek Judi, Polisi Tangkap 2 Pengguna Sabu di Bengkalis
Rabu, 11 Desember 2013 16:30 WIB
BUKITBATU - Dua tersangka RM (40), warga Bukit Kapur Dumai dan SY (35), petani, warga Desa Bukit Kerikil berhasil diringkus aparat Polsek Bukit Batu saat sedang asyik main judi domino di sebuah pondok kecil di belakang salah satu warung di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Selasa (10/12/13) kemarin sekitar pukul 16.10 WIB.
Selain menyita barang bukti judi berupa set domino dan uang senilai Rp 268 ribu. Dari dua tersangka ini juga ditemukan barang haram jenis sabu sebanyak 1 paket seharga Rp 500 ribu dan 3 paket kecil seharga Rp 200 ribu.
"Sabu-sabu itu ditemukan dalam jok sepedamotor merk Honda Astrea Inpressa warna hitam BM 4522 RA milik pelaku RM. RM juga mengakui mendapatkan sabu tersebut dari JF di Rawa Panjang Dumai," katanya.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Sasli Rais kepada wartawan, Rabu (11/12/13) mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti dua unit sepedamotor, yaitu ke Honda Revo warna merah BM 5296 Z0 milik L dan Honda Impressa BM 4522 RA milik pelaku RM sudah kita amankan.
Kompol Sasli Rais juga mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan tersangka RM, bahwa RM sebelumnya sabu tersebut digunakan bersama rekannya L yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
"Memang saat dilakukan penangkapan ada empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” katanya lagi.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

