Gerebek Judi, Polisi Tangkap 2 Pengguna Sabu di Bengkalis
Rabu, 11 Desember 2013 16:30 WIB
BUKITBATU - Dua tersangka RM (40), warga Bukit Kapur Dumai dan SY (35), petani, warga Desa Bukit Kerikil berhasil diringkus aparat Polsek Bukit Batu saat sedang asyik main judi domino di sebuah pondok kecil di belakang salah satu warung di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Selasa (10/12/13) kemarin sekitar pukul 16.10 WIB.
Selain menyita barang bukti judi berupa set domino dan uang senilai Rp 268 ribu. Dari dua tersangka ini juga ditemukan barang haram jenis sabu sebanyak 1 paket seharga Rp 500 ribu dan 3 paket kecil seharga Rp 200 ribu.
"Sabu-sabu itu ditemukan dalam jok sepedamotor merk Honda Astrea Inpressa warna hitam BM 4522 RA milik pelaku RM. RM juga mengakui mendapatkan sabu tersebut dari JF di Rawa Panjang Dumai," katanya.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Sasli Rais kepada wartawan, Rabu (11/12/13) mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti dua unit sepedamotor, yaitu ke Honda Revo warna merah BM 5296 Z0 milik L dan Honda Impressa BM 4522 RA milik pelaku RM sudah kita amankan.
Kompol Sasli Rais juga mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan tersangka RM, bahwa RM sebelumnya sabu tersebut digunakan bersama rekannya L yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
"Memang saat dilakukan penangkapan ada empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” katanya lagi.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

