Suap Alih Fungsi Hutan
Gubri Nonaktif Annas Maamun Kembali Diperiksa KPK
Senin, 27 Oktober 2014 15:18 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun hari ini, Senin (27/10/14) kembali diperiksa KPK dalam kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau.
Memang dari jadwal hari ini mantan Bupati Rokan Hilir dua periode tersebut tidak ada pemeriksaan, tapi tepat pukul 13.00 WIB, Annas Maamun terlihat mendatangi Gedung KPK.
Gubri nonaktif Annas Maamun saat memasuki Gedung KPK Kuningan, Jakarta tak memberikan komentar apa-apa, juga tidak bersalaman dengan awak media, seperti yang biasanya dilakukan.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan bahwa Gubri nonaktif tersebut diperiksa hari ini. "Kalau tidak salah tersangka AM diperiksa sebagai tersangka hari ini dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan ke Kemenhut tahun 2014," kata Priharsa.
Memang dalam satu pekan ini penyidik tidak memeriksa Annas Maamun dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau, disebabkan para penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Pekanbaru, Riau sejak Senin hingga Kamis kemarin.
Sebagaimana diketahui, sampai hari ini sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik KPK, mulai dari pejabat Kementerian Kehutanan sampai staf di Dishut dan protokoler Pemprov Riau.
KPK sendiri mengaku akan terus mengembangkan kasus alih fungsi hutan ini dan kasus-kasus lainnya yang diduga terindikasi korupsi.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

