Suap Alih Fungsi Hutan
Gubri Nonaktif Annas Maamun Kembali Diperiksa KPK
Senin, 27 Oktober 2014 15:18 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun hari ini, Senin (27/10/14) kembali diperiksa KPK dalam kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau.
Memang dari jadwal hari ini mantan Bupati Rokan Hilir dua periode tersebut tidak ada pemeriksaan, tapi tepat pukul 13.00 WIB, Annas Maamun terlihat mendatangi Gedung KPK.
Gubri nonaktif Annas Maamun saat memasuki Gedung KPK Kuningan, Jakarta tak memberikan komentar apa-apa, juga tidak bersalaman dengan awak media, seperti yang biasanya dilakukan.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan bahwa Gubri nonaktif tersebut diperiksa hari ini. "Kalau tidak salah tersangka AM diperiksa sebagai tersangka hari ini dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan ke Kemenhut tahun 2014," kata Priharsa.
Memang dalam satu pekan ini penyidik tidak memeriksa Annas Maamun dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau, disebabkan para penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Pekanbaru, Riau sejak Senin hingga Kamis kemarin.
Sebagaimana diketahui, sampai hari ini sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik KPK, mulai dari pejabat Kementerian Kehutanan sampai staf di Dishut dan protokoler Pemprov Riau.
KPK sendiri mengaku akan terus mengembangkan kasus alih fungsi hutan ini dan kasus-kasus lainnya yang diduga terindikasi korupsi.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

