• Home
  • Hukrim
  • Gumpita Gugup Jelaskan Peran Suparman, Lancar Beberkan Aliran Uang

Sidang Suap APBD Riau

Gumpita Gugup Jelaskan Peran Suparman, Lancar Beberkan Aliran Uang

Kamis, 12 November 2015 19:59 WIB
PEKANBARU - Mantan anggota DPRD Riau Gumpita bersaksi di persidangan perkara suap pengesahan APBD Riau dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (12/11/15). 

Politisi Partai Golkar tersebut berubah sikap saat menjelaskan peran mantan Ketua DPRD Suparman dalam perkara rasuah tersebut. Padahal, sebelumnya ia sangat lancar menjelaskan uang Rp10 juta yang diterimanya dari Riki Hariansyah. 

Kapan diterimanya , dimana lokasinya dan kapan ia mengembalikan uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semua dijelaskan dengan lancar. Tapi, begitu penjelasannya memunculkan gambaran peran mantan Ketua DPRD Riau Suparman dalam perkara tersebut, pria berkacamata bening tersebut langsung gugup. 

Sampai-sampai Jaksa Penuntut KPK Pulung Rinandono menegurnya. "Bapak jangan takut-takut memberi keterangan di sini. Terbuka saja. Jujur saja," tegur Pulung tajam. 

Setelah ditegur, Gumpita baru lancar menjelaskan sejumlah peran Suparman. Seperti membenarkan kesaksian Toni Hidayat yang menyebutkan Suparman memerintahkan seluruh peserta rapat mencopot baterai telephon genggam, serta melarang yang bukan anggota Badan Anggaran (Banggar) ikut rapat. 

Menurut Gumpita, Suparman juga yang meminta agar rapat hanya membahas APBD. Tak perlu membahas pembentukan Provinsi Riau Pesesir, sebagaimana dipesankan Annas Maamun, selaku Gubernur Riau ketika itu kepada Suparman. 

"Hampir dalam semua rapat yang mengatur-atur. Dia juga bilang kalau urusan dengan Pak Annas biar dia yang menangani," tuturnya. Saat ini sidang masih berlanjut dan giliran mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus yang diminta keterangan. Sementara Suparman, dijadwalkan setelah itu.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPKKorupsi
Komentar