• Home
  • Hukrim
  • Hakim PN Dumai Emosi dan Larang Media Liputan

Hakim PN Dumai Emosi dan Larang Media Liputan

Rabu, 15 April 2015 17:00 WIB
DUMAI - Pada sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen, Rabu (15/4), Hakim Ketua, Hermawansyah mendadak naik pitam. 

Sebab satu Pewarta TV merekam proses sidang dengan kamera video. Tapi Ketua Pengadilan Negeri Dumai itu malah emosi dan melarang Pewarta untuk meliput.

Kamera milik Pewarta RTV, Chandra Saputra bahkan hampir direbut petugas keamanan. Padahal posisinya bersama pewarta lain berada di luar ruang sidang. Sidang pun terbuka untuk umum. 

Saat itu, Hermawansyah malah menunjuk langsung dan memperlihatkan arogansi. Bahkan sempat menghardik semua pewarta yang berdiri di luar ruang sidang. 

"Ini rumah kami, anda harus izin.  Anda siapa ?? Saya keberatan sidang ini direkam," ujarnya dengan penuh amarah. 

Hal itu sontak membuat suasana sidang jadi memanas. Terjadi perdebatan antara Chandra dan Hermawansyah. 

Padahal biasanya setiap sidang di Pengadilan Negeri Dumai, yang terbuka untuk umum bisa diliput oleh pewarta. 

Pada saat itu, sejumlah pewarta juga sempat ditanyai identitasnya. Para pewarta dari Tribun Pekanbaru, Dumai Pos, Riau Pesisir dan RMC TV. 

Mereka pun langsung memperlihatkan kartu identitas.

Terkait insiden tersebut, Chandra Saputra tidak menerima perlakukan Hakim Hermawansyah. Apalagi sikapnya yang arogan sambil menunjuk ke arah para pewarta. 

Padahal para pewarta menghormati sidang dengan mengambil gambar dari luar ruang sidang. 

"Selama bertugas peliputan di Pengadilan Negeri, kami tidak pernah dibentak seperti ini. Baru kali ini kami diperlakukan seperti. Apalagi di depan orang ramai," tegas Chandra.

Hal senada juga disampaikan Rian. Pewarta di Dumai Pos ini mengaku dilecehkan dengan perlakuan itu. Sebab para pewarta dihardik di depan orang ramai. 

"Mestinya bisa dibicarkan baik-baik. Tapi kenapa harus membentak," ujar pria berkulit sawo matang.

(dul/dul)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Dumai
Komentar