Hasil Operasi Pekat, Polres Siak Amankan 753 Botol Miras
Kamis, 19 Desember 2013 14:41 WIB
SIAK - Kepolisian Resort Siak, bersama jajarannya berhasil mengamankan 753 botol minuman keras (Miras) dalam operasi Pekat, Rabu (18/12/2013). Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering seberat 0,5 ons.
"Dari operasi pekat yang kita lakukan pada 18 Desember 2013, kita mengamankan barang bukti berupa miras," ujar Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan kepada sejumlah awak media di Mapolres Siak, Kamis (19/12/2013).
Menurutnya, operasi Pekat dilaksanakan merupakan rangkaian dari operasi lilin yang sebentar lagi akan dilaksanakan. "Ini merupakan langkah kita dalam menciptakan suasana aman menjelang perayaan natal dan pergantian tahun," jelas Dedi.
Ia menjelaskan, Miras dan Narkoba memang menjadi target operasi yang dilaksanakan Kapolres bersama 10 Kepolisian Sektor yambawahi 14 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Siak.
Dari 17 titik operasi tersebut, diamankan berbagai jenis merk Miras dan Narkoba. Tidak hanya itu, Dedi bersama pasukannya juga mengamankan sejumlah obat kuat.
"Kenapa miras dan narkoba yang kita targetkan, sebab segala tindak kriminal berawal dari sini," jelas Dedi.
Kapolres Siak berharap, seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan natal dan pergantian tahun. Walau demikian, Dedi mengatakan akan tetap menggelar operasi pekat. "Kita akan rutin menggelar operasi pekat jelang natal ini," tegas Dedi.***(mus/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

