• Home
  • Hukrim
  • Humas Pemkab Bengkalis: Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

Bupati Bengkalis Herliyan Saleh Tersangka

Humas Pemkab Bengkalis: Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 12 Juli 2015 16:31 WIB
BENGKALIS - Pasca penetapan status tersangka kepada Bupati Bengkalis Herliyan Saleh oleh Bareskrim Polri dalam kasus anggaran bantuan sosial, diharapkan kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Pernyataan ini disampaikan langsung Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis, Johansyah Syafri, akhir pekan kemarin. "Posisi kita saat ini masih menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Ini yang kita harapkan bersama-sama. Sampai saat ini, kita baru mengetahui dari media online," ujarnya. 

Menurutnya, dalam masalah ini dan apalagi saat ini sedang berada pada bulan suci Ramadhan. Pasca penetapan status tersangka itu, katanya, semua agenda kegiatan Bupati Bengkalis belum ada perubahan. Bahkan, Bupati Bengkalis masih melaksanakan safari Ramadhan ke Kecamatan Rupat.

"Bupati akan melakukan safari Ramadhan ke Kecamatan Rupat, yang diawali dengan sholat Jumat dan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada warga. Seperti halnya di tempat-tempat lain," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan Herliyan dituduh korupsi atas anggaran bantuan sosial di pemerintahannya dengan kerugian negara sekitar Rp 29 miliar.

(der/der) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar