JPU Tuntut Hukuman Mati Warga Malaysia Pemilik 46,5 Kg Sabu
Selasa, 04 Agustus 2015 20:23 WIB
PEKANBARU - Ng Huk Kwan (55) alias Jimmy, warga negara Malaysia, pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,5 kilogram (kg). Dituntut jaksa dengan hukuman pidana mati.
Amar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zainal SH, Tiominar SH dan Gusneli SH, Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (4/8/15) tersebut.
JPU menyatakan, bahwa pria paruh baya pemilik narkoba seharga miliaran rupiah itu. Terbukti secara sah melanggat Pasal 113 juncto Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terbukti secara sah memiliki dan mengusai narkotika golongan I. Menuntut terdakwa dengan pidana mati," ucap JPU dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Amin Siswanto SH.
Terdakwa yang lemas mendengar tuntutan hukuman dari jaksa tersebut, langsung menghampiri kuasa hukumnya.
Selanjutnya, kepada majelis hakim, terdakwapun menyampaikan, bahwa dirinya akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya.
Seperti diketahui, Terdakwa yang ditangkap pada awal April 2015 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, bersama dua orang rekan wanitanya di sebuah hotel di Pekanbaru. Tak berkutik ketika, polisi menemukan dua tas besar milik terdakwa yang berisi puluhan paket plastik bening diduga sabu-sabu dengan total berat 46,5 kilogram.
Selanjutnya, barang bukti yang dibawa terdakwa dari Malaysia melalui Dumai, atas suruhan seseorang dari Malaysia. Rencananya, terdakwa akan diantarkan ke Palembang, Sumatera Selatan. Namun, rencana terdakwa berhasil digagalkan pihak Polda Riau.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

