• Home
  • Hukrim
  • Jaksa Baru Temukan Kerugian Negara Rp226 Juta

Dugaan Korupsi Terminal Barang Dishub Dumai,

Jaksa Baru Temukan Kerugian Negara Rp226 Juta

Jumat, 28 Februari 2014 15:04 WIB
DUMAI - Hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi dari pegawai Dinas Perhubungan Kota Dumai, penyidik Kejaksaan Negeri Dumai memperoleh bukti dugaan korupsi dana di Terminal Barang pada Dishub yang jumlahnya baru Rp266 juta.

Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus pada Kajari Dumai, Dedy Herliyanto SH mengatakan, bahwa jumlah dana temuan kerugian negara itu masih bisa bertambah yang jumlahnya mencapai miliar rupiah. Karena pemeriksaan belum secara keseluruhan.

"Kita memperkirakan jumlah dugaan korupsi dana yang masuk ke Terminal Barang Dishub Dumai lebih dari itu. Sebab, kita belum secara keseluruhan melakukan pemeriksaan," ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Dumai, kemarin.

Ketika disinggung jumlah dana yang sudah ditemukan dari awal tersebut, Kasipidsus Dedy Herliyanto SH menyatakan, jumlah itu dari hasil pemeriksaan pejabat Dishub yang bekerja di Terminal Barang itu sendiri.

"Angka tersebut ditemukan setelah adanya pengakuan dari petugas “Terbang” Dishub Dumai yang sudah diperiksa oleh penyidik. Namun jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah hingga miliaran rupiah," ulasnya.

Dalam masalah ini, kata dia, Kejaksaan Negeri Dumai akan terus menulusuri jumlah dana yang diduga di korup oleh oknum-oknum pejabat tidak bertanggungjawab hingga akhirnya menemukan pelaku untuk dijadikan tersangka. 

"Kasus Terminal Barang Dishub Dumai masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Kejari akan usut kasus dugaan korupsi ini hingga naik ke permukaan untuk menjerat pelaku yang merugikan negara," beber Dedy Herliyanto.

Data yang diperoleh, uang senilai Rp266 juta itu akan ditransferkan ke rekening seseorang yang mempunyai jabatan penting di Dishub Dumai. Dimana uang tersebut diperoleh dari hasil upeti berdasarkan Shift tugas Pegawai Dishub yang disetorkan dengan jumlah yang sudah ditetapkan yakni berkisar Rp4 juta sampai Rp6 juta perhari.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar