Jaksa Stop Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru
Senin, 28 April 2014 16:38 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan proses penyidikan dugaan korupsi Bansos Pemko Pekanbaru. Alasannya, tak ditemukan bukti kuat terjadi penyimpangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari), hentikan sementara proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Pekanbaru.
Penghentian sementara proses penyelidikan ini, dikarenakan belum adanya bukti kuat yang ditemukan pihak Kejari Pekanbaru.
" Penyelidikan dugaan korupsi bansos ini, untuk sementara kita hentikan. Karena sejauh ini dari hasil pemeriksaan pemeriksaan, kita belum menemukan adanya bukti kuat dalam penyimpangan tersebut," ungkap Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Eka Safitra SH, kepada sejumlah wartawan Senin (28/4/14) siang.
Ketika ditanya lebih jauh, Eka sedikit enggan mengomentarinya.
Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait penyimpangan dana bansos tahun anggaran 2011 dan 2012 yang diduga fiktif.
Akibat pengajuan proposal fiktif tanpa mencantumkan alamat dan nama penerima tersebut, ditaksir negara dirugikan Rp11 miliar lebih. ***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

