Jaksa Stop Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru
Senin, 28 April 2014 16:38 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan proses penyidikan dugaan korupsi Bansos Pemko Pekanbaru. Alasannya, tak ditemukan bukti kuat terjadi penyimpangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari), hentikan sementara proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Pekanbaru.
Penghentian sementara proses penyelidikan ini, dikarenakan belum adanya bukti kuat yang ditemukan pihak Kejari Pekanbaru.
" Penyelidikan dugaan korupsi bansos ini, untuk sementara kita hentikan. Karena sejauh ini dari hasil pemeriksaan pemeriksaan, kita belum menemukan adanya bukti kuat dalam penyimpangan tersebut," ungkap Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Eka Safitra SH, kepada sejumlah wartawan Senin (28/4/14) siang.
Ketika ditanya lebih jauh, Eka sedikit enggan mengomentarinya.
Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait penyimpangan dana bansos tahun anggaran 2011 dan 2012 yang diduga fiktif.
Akibat pengajuan proposal fiktif tanpa mencantumkan alamat dan nama penerima tersebut, ditaksir negara dirugikan Rp11 miliar lebih. ***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

