Jaksa Tepis Tudingan SP3-kan Kasus SPPD Fiktif Dispenda Bengkalis
Kamis, 11 Februari 2016 09:54 WIB
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis membantah tudingan SP3 kan kasus dugaan SPPD fiktif di Dinas Pendapatan Daerah Bengkalis.
Kejari Bengkalis menyatakan tetap berkomitmen dalam penuntasan kasus terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2012 hingga 2014 di dinas tersebut.
Kajari Bengkalis melalui Kasi Pidsus, Yusuf Luqita Danawihardja, kepada wartawan membantah keras jika kasus dugaan SPPD fiktif tersebut bakal dihentikan, apalagi telah di SP3 kan.
Ia beralasan saat ini pihaknya masih melakukan penyiapan berkas untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan guna pengembangan proses penyidikan hingga penetapan tersangka.
"Kasus ini tidak pernah dihentikan, kita telah memiliki bukti. Saat ini kita sedang menyiapkan copy-an (berkas,red) untuk dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah nama," jelasnya, Rabu (10/2/2016).
Diakui Luqi, terjadinya sedikit keterlambatan terhadap penanganan kasus SPPD fiktif tersebut akibat banyaknya jumlah kasus yang saat ini ditangani dan ditambah lagi saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas persidangan sejumlah perkara besar, diantaranya kasus dana bansos Bengkalis.
"Banyak kasus yang kita tangani saat ini, ditambah lagi persiapan berkas untuk sidang sejumlah perkara termasuk sidang kasus Jamal," terangnya.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

